the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tinjau Lokasi PT PLP, Bupati Buol Didesak Hentikan Aktivitas Perusahaan

the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Tinjau Lokasi PT PLP, Bupati Buol Didesak Hentikan Aktivitas Perusahaan

Bupati Buol, Muchlis bersama Forkopim meninjau lokasi tambang PT Putra Lebak Perkasa, Rabu, 31 Mei 2023. (Foto : Irfan)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

BUOL, theopini.id – Pj Bupati Buol bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meninjau langsung area dari lokasi pertambangan PT Putra Lebak Perkasa (PLP), di Desa Labuton, Kecamatan Gadung, Selawasi Tengah, pada Rabu, 31 Mei 2023.

Peninjauan dilakukan, sebagai respon Pemerintah Daerah (Pemda) atas keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan akibat beroperasinya PT PLP.

Baca Juga: Soal Pembukaan Usaha Batu Pecah, Ini Tanggapan Dinas PUPRP Parimo

Dalam kesempatan itu, Bupati Muchlis menanyakan dampak lingkungan yang menjadi komplain masyarakat desa kepada perwakilan PT PLP, Kamarudin Y Tamu di lokasi tersebut.

Kamarudin menyatakan bila pihak perusahaan telah mencari alternatif lain, agar air keruh dan lumpur tidak lagi mengalir di induk sungai yang melintasi Desa Bulagidun dan Diapatih.

“Jadi untuk dampak penyebab air keruh yang dikhawatirkan dan meresahkan masyarakat sudah kami antisipasi dengan mengalirkannya ke jalur alternatif lain,” ungkap Kamarudin.

Menyikapi hal tersebut, Bupati rekomendasikan melalui Camat dan Kades setempat dan sekitarnya agar kembali mensosialisasikan secara transparan, atas beroperasinya PT PLP di wilayah tersebut.

Pernyataan berbeda berkaitan dengan prosedur maupun teknis disuarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Buol, Dodi Fitriyadi.

Dihadapan Bupati dan Forkopimda Buol, Dodi menyatakan bilamana sebagai perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Buol, sepatutnya PT PLP harus mengikuti prosedur dan mekanisme secara benar.

“Saran kami dari DPRD Buol, sebaiknya PT PLP menyiapkan dulu sarana dan prasarana sebelum beroperasi. Kemudian mensosialisikan keberadaannya kepada masyarakat secara terbuka dan transparan. Jika mereka adalah perusahaan yang akan berinvestasi dengan izin pengelolaan bebatuan, ” terangnya.

Sementara itu, kerumunan aksi masa yang diketahui berasal dari Desa Labuton, Bulagidun dan Diapatih, telah menyambut rombongan Forkopimda Buol di luar lokasi pertambangan, tepatnya di depan pintu masuk kawasan PT PLP.

Aksi masa menuntut agar Pemda Buol memberhentikan sementara aktifitas PT PLP yang telah menimbulkan dampak pada pencemaran sungai.

Dalam orasinya, masa dengan tegas memberikan penekanan agar Bupati meninjau kembali analisa dampak lingkungan, yang belakangan telah berdampak dan meresahkan warga. Terlebih, jika perusahaan tersebut memang benar-benar mengantongi dokumen perizinan.

Dihadapan masa aksi, Bupati berjanji akan segera memeriksa dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Namun, berkenaan dengan tuntutan warga segera menghentikan sementara aktifitas PT PLP, Bupati Muchlis menyahuti bilamana hal tersebut bukanlah ranah pemerintah daerah, karena yang menerbitkan rekomendasi dan perizinan merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Tindaklanjuti Aduan Warga, DLH Parimo Akan Tinjau Lokasi Batu Pecah

Pihaknya akan sesegera mungkin melayangkan surat resmi kepada pemerintah provinsi, berkaitan dengan tuntutan warga yang terjadi akibat aktifitas perusahaan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PemdaBuol#PTPLP#PTPutraLebakPerkasa#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Begini Jawaban Bupati Parimo Atas Pandangan Fraksi Terhadap LKPj APBD 2022

Next Post

Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku Diambil Alih Polda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

2 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL

1 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d