PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mensosialisasikan pembangunan portal pelayanan publik dan inventarisasi e-services secara hybrid, Kamis, 8 Juni 2023.
“Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tetanggal 24 Mei 2023, Nomor B/288/PP.00.04/2023,” ungkap Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulawesi Tengah, Sudaryano R Lamangkona, dalam sambutannya.
Baca Juga: DKIPS Parimo Usulkan Program Pengembangan Jaringan di 2023
Dia menjelaskan, e-services adalah konsep yang melibatkan penggunaan teknologi informasi, dan komunikasi dalam menyediakan pelayanan ke masyarakat secara elektronik
Melalui e-Services, kata dia, masyarakat mendapatkan berbagai kemudahan dalam mengakses informasi dan melakukan transaksi tanpa harus meninggalkan rumah atau kantor.
“Layanan sebelumnya membutuhkan waktu serta usaha besar. Sekarang dapat diselesaikan hanya dengan beberapa sentuhan atau klik,” jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina mengatakan, dengan portal pelayanan publik, sistem dan layanan publik yang sebelumnya sudah ada bisa diintegrasikan. Sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan serta informasi.
Dia mendorong perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera mengidentifikasi, menginventarisir dan melaporkan seluruh sistem pelayanan publik elektronik yang sudah dijalankan kepada DKIPS.
Baca Juga: DKIPS Sulteng Tingkatkan Keamanan Informasi Melalui Bimtek CSIRT
“Sekali lagi saya minta kerja samanya dan perhatian seluruh perangkat daerah, untuk segera melakukan identifikasi aplikasi-aplikasi atau sistem-sistem pelayanan publik secara elektronik kepada masyarakat,” pungkasnya.







Komentar