Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Menteri PPPA Pastikan Anak Pelaku Asusila di Parimo Dapat Perlindungan

the OPINI by the OPINI
9 Juni 2023
in Headline, Nasional
0
Menteri PPPA Pastikan Anak Pelaku Asusila di Parimo Dapat Perlindungan

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, dan Direktur RSUD Palu, drg Hery Mulyadi usai melihat kondiri korban asusila 11 pelaku, Jum'at, 9 Juni 2023. (Foto : Yuyun)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan pada anak para pelaku kasus asusila di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Ini yang kita harapkan, tidak hanya di Sulawesi Tengah. Selain kita memberikan fokus terhadap korban, anak korban, tetapi juga jangan mengabaikan anak dari pelaku,” kata Ayu Bintang Darmawati, saat melihat kondisi korban asusila di RSUD Undata Palu, Jum’at, 9 Juni 2023.

Baca Juga: 17 Pengacara Hotman Paris Bantu korban Asusila 11 Pelaku di Parimo

Menurutnya, anak dari pelaku dalam kasus tindak asusila tersebut, tidak boleh mendapatkan sigma dari kesalahan orang tuanya.

Sebab, anak merupakan masa depan serta generasi bangsa, berhak mendapatkan perlindungan dari negara.

“Untuk salah satu tersangka dari aparat, anaknya sudah ditanggung oleh Kapolda Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Kemudian, perlindungan terbaik bagi anak-anak tersangka lainnya, akan ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ayu Bintang Darmawati juga menyatakan, sepakat dengan prespektif Kapolda Sulawesi Tengah, atas pasal persetubuhan yang diterapkan dalam kasus tersebut.

“Ini pasal yang paling maksimal, dan diharapkan memberikan efek jerah bagi para pelaku,” tukasnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas langkah cepat Polda Sulawesi Tengah, yang telah menangkap 10 dari 11 pelaku.

Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah menyiapkan fasilitas rumah sakit bagi korban untuk menjalani perawatan medis.

“Direktur dan dokter ahli di RSUD Undata Palu, telah memberikan penanganan terbaik,” ujarnya.

Selama menjalani perawatan, ada perkembangan yang cukup bagus terhadap kesehatan korban.

Baca Juga: Kemensos Dampingi Remaja 15 Tahun Korban Asusila 11 Pelaku di Parimo

Sehingga membantu pihak Kepolisian dalam pemenuhan data dan informasi dari korban untuk penegakan hukum.

“Tujuan kunjungan kami di Palu, untuk mengkoordinasikan. Sehingga, kami dapat mengetahui langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan, bukan hanya untuk kesembuhan. Tapi korban juga tidak boleh trauma,” pungkasnya.

Tags: #KasusAsusila11Pelaku#MenteriPPPA#parigimoutong#PemprovSulteng#PerlindunganAnakPelaku#PoldaSulteng#Sulteng
Previous Post

Terlibat Kasus Sabu, Polisi Tangkap Karyawan Perusahaan Sawit di Morut

Next Post

Matindas Rumambi Minta APH Tindak Tegas Pengelola Kayu Ilegal

Next Post
Matindas Rumambi Minta APH Tindak Tegas Pengelola Kayu Ilegal

Matindas Rumambi Minta APH Tindak Tegas Pengelola Kayu Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In