Terlibat Kasus Sabu, Polisi Tangkap Karyawan Perusahaan Sawit di Morut

MORUT, theopini.idSeorang karyawan ditangkap Polisi di perumahan devisi 1, PT Sinar Mas, di Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, usai mengedarkan narkoba diduga sabu, pada Kamis, 8 Juni 2023.

“Benar, penangkapan dilakukan terhadap salah satu karyawan PT Sinar Mas inisial H (20),” ungkap Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto, dalam keterangan resminya, Jum’at, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran 82,94 Kg Sabu, Wagub Riau Puji Kinerja Polda

Menurutnya, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi diperoleh dari masyarakat, yang resah dengan aktivitas peredaran sabu.

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Mori Atas langsung menadatangi TKP di Perumahan PT Sinar Mas di Devisi 1 Korola Plasma. Desa Tomata. menggeledah kamar pelaku.

Polisi pun langsung menggeleda kamar pelaku sekitar pukul 16.20 WITA, dan berhasil mengamankan 11 pekat kecil sabu berserta alat isap (bong).

Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu Seberat 7,14 Gram di Banggai

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat karena telah memberikan informasi kepada anggota kami. Ini sangat membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Morut,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Morut untuk penyidikan lebih lanjut.

Komentar