the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tuntas Kejar Pelaku Tindak Asusila, Polda Sulteng Fokuskan Pembuktian

the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pemalsuan Dokumen di Sigi

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto : Oppie)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang telah menuntaskan pengejaran para tersangka tindak asusila Remaja 15 tahun, terus fokuskan pembuktian.

Targetnya, pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), akan dilakukan pekan depan.  

“Semua (pelaku) sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, untuk proses lebih lanjut. Sedianya berkas perkara sudah rampung, Senin depan kita koordinasikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Senin, 12 Mei 2023.

Baca Juga: Sempat Buron, Polda Sulteng Tangkap 1 Pelaku Asusila Remaja 15 Tahun di Kendari

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Diketahui, pada Jum’at, 9 Juni 2023, Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap sisa pelaku berinisial AW, warga Kabupaten Parimo yang telah ditetapkan tersangka bersama 10 pelaku lainnya, di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut Djoko Wienartono, Polda Sulawesi Tengah juga telah memeriksa sembilan saksi, dalam proses penyelidikan.

“Ada sembilan saksi, sudah cukup. Tidak ada penambahan lagi,” imbuhnya.

Sementara pelaku pun tidak bertambah, jumlahnya 11 orang sesuai keterangan saksi, yakni anggota Brimob, IPDA MKS, oknum kepala desa, HR, oknum guru PNS, ARH, AK, AR alias R, MT alias E, KA alias K, FN, AS, AH dan AW.  

Untuk IPDA MKS, yang merupakan anggota Brimob, saat ini menjalani proses pemeriksaan pidana dan kode etik secara bersamaan.

“Bersamaan jalani prosesnya, pidananya jalan etiknya pun jalan,” ujarnya.

Dalam kasus tindak asusila anak di bawah umur ini, Kepolisian tidak dapat memastikan siapa yang paling berperan dari ke 11 pelaku.

Namun, Djoko Wienartono menyebut, dari kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023, ke-11 pelaku memiliki perannya masing-masing.

Sehingga, seluruh pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI, No 17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UUD No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

“Kami telah melakukan kajian, dan melalui pendapat para ahli, jadi ditetapkan satu pasal terhadap ke 11 pelaku,” tukasnya.

Baca Juga: Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

Soal narkoba, dan aktivitas tambang illegal, yang terungkap dalam kasus tersebut, Djoko Wienartono menegaskan, Polda Sulawesi Tengah hanya fokus pada pembuktian, khususnya Tempat Kejadian Perjara (TKP) para pelaku melakukan aksinya dalam kurun waktu 2022-2023.

“Kita tidak melebar kemana-mana, atau berandai-andai. Kita terfokus pada penuntasan persetubuhan anak di bawah umur,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenParimo#KasusAsusila11Pelaku#Kendari#KorbanAsusilaRemaja15Tahun#parigimoutong#PoldaSulteng#sulawesitenggara#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Butuh Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Next Post

Warga Toboli Laporkan Pengrusakan Mangrove ke DLH Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026
Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

18 Agustus 2026
Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 68 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 46 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In