Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Tuntas Kejar Pelaku Tindak Asusila, Polda Sulteng Fokuskan Pembuktian

the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pemalsuan Dokumen di Sigi

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto : Oppie)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang telah menuntaskan pengejaran para tersangka tindak asusila Remaja 15 tahun, terus fokuskan pembuktian.

Targetnya, pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), akan dilakukan pekan depan.  

“Semua (pelaku) sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, untuk proses lebih lanjut. Sedianya berkas perkara sudah rampung, Senin depan kita koordinasikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Senin, 12 Mei 2023.

Baca Juga: Sempat Buron, Polda Sulteng Tangkap 1 Pelaku Asusila Remaja 15 Tahun di Kendari

BACA JUGA

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Diketahui, pada Jum’at, 9 Juni 2023, Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap sisa pelaku berinisial AW, warga Kabupaten Parimo yang telah ditetapkan tersangka bersama 10 pelaku lainnya, di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut Djoko Wienartono, Polda Sulawesi Tengah juga telah memeriksa sembilan saksi, dalam proses penyelidikan.

“Ada sembilan saksi, sudah cukup. Tidak ada penambahan lagi,” imbuhnya.

Sementara pelaku pun tidak bertambah, jumlahnya 11 orang sesuai keterangan saksi, yakni anggota Brimob, IPDA MKS, oknum kepala desa, HR, oknum guru PNS, ARH, AK, AR alias R, MT alias E, KA alias K, FN, AS, AH dan AW.  

Untuk IPDA MKS, yang merupakan anggota Brimob, saat ini menjalani proses pemeriksaan pidana dan kode etik secara bersamaan.

“Bersamaan jalani prosesnya, pidananya jalan etiknya pun jalan,” ujarnya.

Dalam kasus tindak asusila anak di bawah umur ini, Kepolisian tidak dapat memastikan siapa yang paling berperan dari ke 11 pelaku.

Namun, Djoko Wienartono menyebut, dari kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023, ke-11 pelaku memiliki perannya masing-masing.

Sehingga, seluruh pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI, No 17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UUD No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

“Kami telah melakukan kajian, dan melalui pendapat para ahli, jadi ditetapkan satu pasal terhadap ke 11 pelaku,” tukasnya.

Baca Juga: Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

Soal narkoba, dan aktivitas tambang illegal, yang terungkap dalam kasus tersebut, Djoko Wienartono menegaskan, Polda Sulawesi Tengah hanya fokus pada pembuktian, khususnya Tempat Kejadian Perjara (TKP) para pelaku melakukan aksinya dalam kurun waktu 2022-2023.

“Kita tidak melebar kemana-mana, atau berandai-andai. Kita terfokus pada penuntasan persetubuhan anak di bawah umur,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenParimo#KasusAsusila11Pelaku#Kendari#KorbanAsusilaRemaja15Tahun#parigimoutong#PoldaSulteng#sulawesitenggara#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Butuh Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Next Post

Warga Toboli Laporkan Pengrusakan Mangrove ke DLH Parimo

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

6 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

6 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In