the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kepsek TK Komplain Pasca Dilantik, Ini Penjelasan Disdikbud Parimo

the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2023
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2023
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Kepsek TK Komplain Pasca Dilantik, Ini Penjelasan Disdikbud Parimo

Plt Kepala Dinas Disdikbud Parimo, Sunarti, saat pimpin rapat bersama Kepsek TK, Rabu, 14 Juni 2023. (Foto : Zunandar)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar pertemuan dengan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) Taman Kanak-kanak (TK), pada Rabu, 14 Juni 2023.

“Jadi pasca pelantikan kemarin, banyak yang menghubungi saya. Ada yang menanggapi biasa saja, ada juga yang komplain, terkait tugas mereka di luar daerah,” kata Plt Kepala Dinas Disdikbud Parimo, Sunarti, di Parigi, Rabu.

Baca Juga: Tercacat dalam LHP-BPK RI, Tiga Kepsek Diminta Kembalikan Uang Negara

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menurutnya, tugas di luar daerah merupakan komitmen. Sehingga, para Kepsek TK wajib menerima seluruh tanggung jawabnya.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Alasan pelantikan, kata dia, karena pejabat yang dilantik merupakan milik negara, berpredikat Pegawai Negeri Sipil (PNS), harus menerima konsekuensi tugas, dimanapun ditempatkan.

“Jadi karena ibu-ibu ini miliknya Indonesia, mau ditaruh (tugaskan) dimana saja, harus selalu menerima amanat itu,” tukasnya.

Selain itu, para Kepsek TK yang telah dilantik, bukan pegawai swasta. Negara pun tidak berhak untuk memindahkan.

Seluruh Kepsek, lanjutnya, mendapatkan izin otonomi daerah. Maka negara berhak menempatkan wilayah tugas bagi aparatnya di Kabupaten Parimo.

“Kenapa masih banyak yang menolak keras atas pemindahan tugas itu?,” imbuhnya.

Kemudian, pemindahan tersebut sebenarnya hak para Kepsek, untuk dipromosikan sebagai PNS menjadi penanggung jawab satuan pendidikan, yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.

“Tapi kalau ibu-ibu merasa tidak siap, tidak masalah. Tinggal nanti membuat surat pernyataan, bahwa kalian tidak siap diberikan kepercayaan menjadi Kepsek TK,” tegasnya.

Tujuan rapat ini, lanjutnya, mengumpulkan seluruh Kepsek TK, tanpa paksaan untuk memberikan penjelasan, perihal mekanisme sebagai abdi negara yang bisa dipindah tugaskan, di mana dan kapan saja.

Baca Juga: Dilantik Jabat Kepsek, di SK Pengangkatan Termuat Nama Orang Lain

Setelah menerima penjelasan, ada beberapa Kepsek yang telah dilantik, menyatakan tidak siap untuk menjalankan tugasnya.

“Hanya ingat, hak ibu-ibu untuk dipromosi dari guru PNS biasa, menjadi Kepsek TK, tidak akan kami lakukan,” pungkasnya.

Tags: #DisdikbudParimo#KepsekKomplainPascaDilantik#KepsekTK#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Perkuat Pariwisata, Pemprov Sulteng Dorong Pengembangan SI DEWI

Next Post

BKKBN Sulteng Gelar Pelayanan KB Serentak di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

29 Juni 2026
Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

27 Juni 2026
Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

26 Juni 2026
Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

24 Juni 2026
Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

24 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In