the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tercacat dalam LHP-BPK RI, Tiga Kepsek Diminta Kembalikan Uang Negara

the OPINIbythe OPINI
7 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Tercacat dalam LHP-BPK RI, Tiga Kepsek Diminta Kembalikan Uang Negara

Ilustrasi : Pansus menindaklanjuti LHP-BPK, untuk memastikan tiga Kepsek telah melakukan pengembalian keuangan negara. (Foto : Info Negara)

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang telah menerima salinan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) 2022, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk melakukan evaluasi pengelolaan keuangan, hingga memastikan pengembalian uang negara.

Salah satunya, pengembalian uang negara tiga Kepala Sekolah (Kepsek) SMP, program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

“Iya, kami dari Panitia Khusus (Pansus), tentu memastikan bahwa progres pengembalian atas temuan itu secepatnya dikembalikan oleh pihak terkait,” ungkap Ketua Pansus LHP-BPK, DPRD Parimo, Muhamad Fadli, di Parigi, Rabu, 7 Juni 2023.

Baca Juga: BPK Minta Kepala Daerah se-Sulteng Segera Tindaklanjuti LHP

Baca Juga

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Dia mengatakan, dari ketiga Kepsek yang tercacat dalam temuan LHP-BPK, dua di antaranya telah melakukan pengembalian uang negara.  

Keduanya, yakni Kepsek SMP Negeri 2 Parigi dengan total pengembalian Rp 47,5 juta, dan Kepsek SMP Negeri 2 Balinggi sebesar Rp 18,2 juta.

Sementara, Kepsek SMP Negeri 1 Parigi dengan total pengembalian sebesar Rp 297 juta, baru bisa menyelesaikan separuh dari temuan LHP-BPK.

“Kepsek SMA Negeri 1 Parigi, meminta waktu dua tahun, agar bisa mengembalikan seluruh sisa temuan tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan ketiga Kepsek tersebut, kata dia, Pansus LHP akan mengambil langkah aspek kebijakan yang perlu dievaluasi, khususnya perihal besaran DAK.

“Apakah menyangkut kekeliruan dalam pengajuan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun sistem aksistensi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Bappelitbangda,” tukasnya.

Sebab bantuan DAK yang diberikan ke masing-masing sekolah, tidak dapat dihabiskan. Sehingga, berpotensi untuk disalahgunakan.

Baca Juga: Rampungkan Pembahasan, Pansus LHP BPK Rapat Final Cek

Langkah evaluasi tersebut, kata dia, dilakukan demi mencegah tidak terjadi lagi temuan seperti yang dialami ketiga Kepsek tersebut.

“Karena kami sangat menyayangkan, kalau lembaga pendidikan tercoreng dalam perihal pengelola keuangannya, hingga diproses secara hukum,” pungkasnya.

Tags: #BappelitbangdaParimo#DisdikbudParimo#DPRDParimo#LHP-BPK2022#PansusLHP-BPK2022#parigimoutong#Sulteng#TigaKepsekKembalikanUangNegara
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendikbudristek Kampanyekan Sekolah Sehat, Ini Tujuannya

Next Post

Festival Tradisi Kehidupan Disambut Antusias Warga Peura

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

8 Agustus 2026
Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

5 Agustus 2026
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In