Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemprov Sulteng Gelar Bimtek PEKPP

PALU, theopini.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melaui Biro Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) 2023.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan public, bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak serta kebutuhan dasarnya,” kata Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah Neng Ely, dalam sambutannya, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga: Tingkat Keterampilan Guru, Disdikbud Parimo Gelar Bimtek AKM

Dia menjelaskan, pelayanan publik merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas, sesuai asas-asas umum pemerintahan, dan korporasi yang baik serta memberikan perlindungan dalam penyelenggaraannya.

“Yang menjadi lokus dari penilaian untuk layanan publik Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun ini, yakni RSUD Undata, Samsat Sigi dan Dinas Sosial,” ujarnya.

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), kata dia, mengeluarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022, tentang pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan public.

Hal itu, sebagai upaya pengukuran sistematis suatu unit kerja dalam kurun waktu tertentu, guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik.

Adan enam aspek penilaian, kebijakan penilaian, profesional Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), ketersediaan sarana dan medis konsultasi serta pengaduan adanya ruang atau wadah masyarakat, dan inovasi.

Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Bimtek Jurnalistik Libatkan Wartawan

“OPD yang menjadi lokus, termasuk dalam OPD pemangku pengentasan kemiskinan agar mempersiapkan diri,” tukasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut juga menghadirkan Asisten Deputi Pengembangan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik KemenPAN-RB RI, Muhammad Yusuf Kurniawan sebagai narasumber.

Komentar