BUOL, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Buol akan gelar Gerakan Pembagian Sejuta Bendera Merah Putih, untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2023.
“Gerakan Pembagian Sejuta Bendera, dilaksanakan sesuai Surat Mendagri dan Hasil Zoom Meeting yang digelar pada 6 Juni Tahun 2022,” kata Kepala Badan Kesbangpol Buol, Drs Mansyur Hentu, dalam rapat persiapan Gerakan Pembagian Sejuta Bendera yang digelar di ruang rapat Pamkesra Lt II Kantor Bupati Buol, Kamis 15 Juni 2023.
Baca Juga: Upacara Penuh Khidmat Tandai Peringatan HUT Sulteng ke-57
Menurutnya, dasar pelaksanaan Gerakan Pembagian Sejuta Bendera dalam memeriahkan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI adalah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaaan, serta Surat Mendagri dan Hasil Zoom Meeting yang digelar pada 6 Juni Tahun 2022.
Rapat yang dipimpin oleh Assisten Bidang Pamkesra Setda Buol, Drs Kasim Rauf, dan diikuti sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Buol, akhirnya menghasilkan beberapa poin yang dijadikan pedoman dalam Gerakan Pembagian Sejuta Bendera.
Poin-poin dalam keputusan rapat tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Gerakan Pembagian Sejuta Bendera secara serentak akan dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 1 Agustus 2023, yang dipusatkan di Tugu Leok II diikuti kegiatan yang sama di pusatkan di ibukota masing-masing kecamatan.
2. Tempat pemasangan bendera adalah pada median jalan, Pelabuhan Leok, Dermaga Sungai Buol, Tower (dikoordinir oleh Kominfo), Gapura pada Perbatasan Lakuan dan Perbatasan Molangato, Sekolah, Kantor, Rumah Penduduk, dan Kapal.
3. Bendera yang akan dibagikan kepada masyarakat berasal dari partisipasi OPD dengan ketentuan:
• Bendera Besar uk. 150×100 cm, 1 pcs
• Bendera Sedang uk 90×60 cm, 50 pcs
• Bendera Kecil uk 0,35×0,28cm, 100 pcs
Baca Juga: Berikut Makna Logo dan Tema HUT Humas Polri ke-71
Selain itu, rapat tersebut juga memutuskan jika setiap kegiatan baik ditingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan, akan diliput dan dipublikasikan melalui website resmi milik pemerintah dan media social yang dikelola oleh Dinas Kominfo.







Komentar