JAKARTA, theopini.id – Pemerintah telah membentuk Satu Data Indonesia (SDI) untuk meningkatkan kualitas dan menyederhanakan prosedur pelayanan publik, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Dalam rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan perhatian terhadap capaian, juga aspek dalam proses pembentukan SDI.
Baca Juga: Menkeu Paparkan Tiga Tantangan Dihadapi Negara di 2022
“Saya sendiri menaruh perhatian khusus pada proses bagaimana agar pembentukan data dari hulu hingga ke hilir dapat dikoordinasikan secara baik karena proses ini melibatkan banyak pihak,” kata Menkeu, di Jakarta, dikutip di laman Kemenkeu, Rabu, 12 Juli 2023.
Menurutnya, sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo, SDI dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus diintegrasikan.
Interaksi antara hulu dan hilir, perlu dikalibrasi agar menjadi satu service atau satu interface. Sehingga dibutuhkan koordinasi antara Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk mendukung terwujudnya pengumpulan data secara terpusat.
Dengan demikian juga, akan berdampak terhadap layanan publik, efisiensi anggaran, hingga program pemerintah yang tepat sasaran.
“Fokus Bapak Presiden itu adalah impact-nya pada kualitas layanan, simplifikasi, dan kepastian prosedur yang tidak berbelit-belit. Jadi efisiensi. Menurut saya, itu yang harusnya dijadikan fokus dari SDI dan SPBE dari sisi impact terhadap pelayanan,” ujar Menkeu.
Menkeu meyakini, SDI dapat terus berupaya membangun Indonesia melalui digital public infrastructure yang kuat dan kredibel, untuk mendukung Indonesia semakin maju, adil, dan makmur.
“Saya mengapresiasi tim Satu Data Indonesia yang terus membangun koordinasi antar seluruh pihak yang memang tidak mudah,” pungkasnya.
Baca Juga: Menkeu Sebut APBN 2023 Optimis Namun Waspada
Rapat tersebut, dipimpin oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD, serta perwakilan Kementerian dan Lembaga lainnya.








Comments 1