Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Guru Honorer di Luwuk Ditangkap Polisi

the OPINI by the OPINI
13 Juli 2023
in Hukum Kriminal
1
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Morowali

Ilustrasi (Foto : Kompas.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah menangkap seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Luwuk, pada Selasa sore, 11 Juli 2023.

Pria berinisial MK alis M (37) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk ini, diringkus di rumahnya atas dugaan melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga: Oknum Guru Terlibat Asusila Tak Lagi Terima Haknya Sebagai PNS

“Penangkapan pelaku ataas dasar laporan Polisi, orang tua korban nomor: LP/B/328/VI/2023/SPKT/Polres Banggai, pada Rabu 26 Juni 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, di Luwuk, Rabu.

Kasus ini, menurutnya, terjadi saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar pada sekitar 2017. Namun, baru diketahui orang tuanya pada 21 Juni 2023, sekitar pukul 17.00 WITA.

“Korban sekarang sudah duduk di bangku Sekolah Menegah Atas (SMA),” terangnya.

Tindak asusila tersebut, baru diketahui setelah orang tua korban saat meminjam ponsel anaknya, dan bertepatan pelaku sedang mengirim pesan melalui whatsapp.

Baca Juga: PN Parigi Gelar Sidang Perdana Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades

“Ibu korban baru mengetahui ternyata anaknya disetubuhi oleh pelaku sejak kelas 5 SD hingga korban SMA,” tuturnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tags: #KasusTindakAsusila#OknumGuruHonorer#PolresBanggai#Sulteng
Previous Post

Perkuat Komitmen, Pemprov Sulteng Gelar Rakor TKPK

Next Post

1.705 Pelanggaran Tercacat pada Hari Pertama Operasi Patuh Tinombala 2023

Next Post
1.705 Pelanggaran Tercacat pada Hari Pertama Operasi Patuh Tinombala 2023

1.705 Pelanggaran Tercacat pada Hari Pertama Operasi Patuh Tinombala 2023

Comments 1

  1. Ping-balik: Oknum Bacaleg PBB Diduga Terlibat Asusila, Korbannya Bocah 13 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In