the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

1.705 Pelanggaran Tercacat pada Hari Pertama Operasi Patuh Tinombala 2023

the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
1.705 Pelanggaran Tercacat pada Hari Pertama Operasi Patuh Tinombala 2023

Ilustrasi

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mencatat 1.705 pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2023, yang dimulai sejak Senin 10 Juli 2023.

“Posko Operasi Patuh Tinombala 2023, Polda Sulteng telah mencatat sebanyak 1.705 pelanggar lalu lintas. Sedangkan kecelakaan lalu lintas masih nihil,” kata Kasubbid Penmas, Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga: Operasi Pekat Tinombala, Polres Parimo Ungkap 4 Kasus dan Amankan 4 Tersangka

Menurutnya, sebanyak 205 pelanggar tertangkap kamera tilang elektronik, dan 870 pelanggar diberikan teguran oleh petugas di lapangan.

Jenis pelanggaran ranmor roda dua, kata Sugeng, meliputi tidak menggunakan helm SNI 67 kasus, pengendara di bawah umur 3 kasus, berboncengan lebih dari 1 orang 4 kasus.

Kemudian, jenis pelanggaran ranmor roda empat, antara lain menggunakan Handphone saat berkendara 29 kasus, tidak menggunakan safety belt 97 kasus dan melibihi muatan 5 kasus.

Sedangkan kelompok jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, sepeda motor 74 unit, mobil penumpang 92 unit, dan mobil barang 39 unit.

“Bila dilihat dari kelompok profesi pelanggar, didominasi karyawan/swasta 99 pelanggar, PNS 46 pelanggar, sopir 26 pelanggar, pelajar/mahasiswa 25 pelanggar dan lain-lain 9 pelanggar,” beber Sugeng.

Usia pelanggar lalu lintas terbanyak, ialah kelompok  usia 31-35 tahun sebanyak 59 orang, disusul kelompok usia 26-30 tahun sebanyak 33 orang, dan kelompok usia 36-40 tahun sebanyak 32 orang.

Selain itu, kegiatan yang bersifat preemtif seperti penyuluhan, penyebaran brosur, melalui media sosial, pemasangan sticker, leaflet dan lain-lain sebanyak 1.804.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Berikut Sasaran Operasi Keselamatan Tinombala

Sedangkan, yang bersifat preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patrol sebanyak 1.159 kegiatan.

“Dengan adanya Operasi Patuh Tinombala 2023 ini, diharapkan dukungan semua Stakeholder terkait dan terkhusus masyarakat agar dapat lebih mematuhi serta tertib dalam berlalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lalu lintas yang semakin baik, di wilayah Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Guru Honorer di Luwuk Ditangkap Polisi

Next Post

BRI Cabang Parigi Tuntaskan Polemik Kredit Nasabah dengan Unit Jajarannya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d