Polda Sulteng Musnahkan 15 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan di Tolitoli

PALU, theopini.id Polda Sulawesi Tengah memusnahkan 15 Kilogram (Kg) sabu-sabu, hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba lintas negara di Kabupaten Tolitoli, Kamis, 27 Juli 2023.

“Barang bukti yang dimusnahkan ada yang merupakan temuan, hasil penyelesaian restoratif justice dan hasil pengungkapan di Kabupaten Tolitoli,” kata Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dasmin Ginting, dalam keterangan resminya, Kamis.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Kurir Sabu di Perbatasan Banggai dan Touna

Menurutnya, ada lima pelaku yang terkait dengan barang bukti yang dimusnahkan tersebut, status penanganan perkaranya sudah dilimpahkan ke tahap ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Semoga berkas sempurna atau lengkap. Sehingga segera kita serahkan tersangka dan barang buktinya kepada Kejaksaan,” imbuhnya.

Dia mengatakan, dengan dimusnahkannya barang bukti sebanyak 15 Kg, Kepolisian telah menyelamatkan warga Sulawesi Tengah sebanyak 82.000 orang.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk berperan aktif bersama Kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

“Silahkan laporkan kepada kami, adanya peredaran gelap narkotika dan kami akan tindak lanjuti. Bagi yang melaporkan, akan diberikan penghargaan,” pungkasnya.

Baca Juga: Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polda Sulteng Sita 15 Kg Sabu

Sebelumnya, sample barang bukti yang ditunjuk awak media diuji untuk mengetahui keasliannya. Bungkus kemasan sabu, satu persatu dibuka dan isinya dituangkan kedalam panic berukuran besar yang berisi air mendidih.

Selanjutnya, di bawah pengawasan Bidpropam air hasil rebusan sabu dibuang ke parit, sekitar mako Polda Sulawesi Tengah.

Komentar