Cegah Korupsi, KPK Monitoring Pelaksanaan APBD Parimo

PARIMO, theopini.id Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkunjung ke Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk memonitoring pelaksanaan APBD, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kita di sini dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK RI, Basuki Haryono, di Parigi, Senin, 31 Juli 2023.

Baca Juga: OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

Menurutnya, tindakan pencegahan korupsi tersebut, diamankan dalam Undang-undangan nomor 19 tahun 2019, sekaitan dengan enam tugas dan kewenangan KPK, salah satunya mengedepankan pencegahan korupsi.

Dalam diskudi yang berlangsung bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Parimo, kata dia, KPK memberikan pemahaman dan edukasi tentang beberapa modus korupsi.

Di antaranya, tahapan penyusunan dan pembahan APBD, serta pembagian jatah anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) kepada anggota legislatif.

“Sebelum melakukan pertemuan bersama anggota legislative ini, kami sudah melakukan audiance dan koordinasi dengan Pemda Parimo, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Baca Juga: Pemda Sigi Ikuti Webinar Bincang STRANAS PK Bersama KPK

Terkait permasalahan tahapan APBD, kata dia, ekseskutif dan legislative telah diperingatkan dengan surat edaran KPK, nomor 8 tahun 2021, yang menekankan pelaksanaan penetapan APBD harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

“Ini salah satu bentuk koordinasi kami bersama legislatif sebagai Satgas Pencegahan,” pungkasnya.

Komentar