PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengungkap hasil visum mayat pria yang ditemukan mengapung di pesisir Pantai Maesa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, belum dapat ditemukan penyebab meninggalnya korban, akibat benda tajam melukai tubuhnya,” kata Kasi Humas, Polres Parimo, AKP Jan Turangan, di Parigi, Kamis, 3 Agustus 2023.
Baca Juga: Penemuan Mayat Pria di Pesisir Pantai Maesa Gegerkan Warga
Menurutnya, korban bernama Moh Syawal alias Iki, warga Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, yang diperkirakan berusia 21 tahun.
Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak Dokter Rumah Sakit Umum (RSUD) Anuntaloko Parigi, korban diperkirakan hampir 36 jam terapung di perairan Teluk Tomini.
Hal itu, kata dia, dapat dibuktikan dari tubuh korban yang membiru, dan sebagian sudah terkelupas saat ditemukan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban langsung dibawah ke kediaman orang tuanya,” tukasnya.
Dia menambahkan, telah Tim Inafis Polres Parimo juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai pemeriksaan Standard Operating Prodecure (SOP).
Bahkan, agar lebih memastikan penyebab meninggalnya korban, Tim Inafis pun bergerak mengambil pakain milik korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Itu perlu dan bagian dari pola-pola tim inafis, yang menurut mereka bisa melakukan penyitaan atas barang-barang milik korban, karena kasus ini masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Baca Juga: Identitas Mayat Pria Mengapung di Perairan Teluk Tomini Belum Diketahui
Dia mengungkapkan, mayat korban ditemukan nelayan sekitar pukul 15:00 WITA, pada Selasa, 2 Agustus 2023, pada kurang lebih 150 meter dari pesisir Pantai Maesa. Diketahui, dari keterangan Orang tuanya, korban memiliki riwayat penyakit Epilepsi.
“Hal itu, yang coba Polres Parimo lihat, apakah pemicu kematiannya ada kaitannya dengan penyakit tersebut,” pungkasnya.












