PALU, theopini.id – DPRD menyetujui rancangan Kebijangan Umum Anggaran dan Priotitas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024, yang sebelumnya telah dibahas bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tengah, dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar).
Persetujuan itu, ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan yang dilakukan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H Nilam Sari Lawira dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H Ma’mun Amin, dalam sidang paripurna DPRD, Senin, 14 Agustus 2023.
Baca Juga: Bupati Parimo Jawab Pandangan Fraksi atas KUA-PPAS APBD 2024
“Sebelumnya, Pemerintah telah menyampaikan pidato pengantar, dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menyempurnakan rancangan KUA-PPAS 2024,” kata Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H Nilam Sari Lawira, dalam sambutannya.
Menurutnya, sesuai ketentuan pasal 10, ayat 2 dan ayat 3, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, yang menegaskan kesepakatan rancangan KUA-PPAS ditandatangani Pemda dan Pimpinan DPRD.
Kemudian, KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah, dalam meyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.
“Hasil kesepakatan yang disepakati dalam rapat kerja Banggar dan Pemda, dituangkan dalam nota kesepakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H Ma’mun Amin menyampaikan apresiasinya atas kinerja DPRD Sulawesi Tengah yang telah melakukan pembahasan untuk menyempurnakan rancangan KUA-PPAS 2024.
Baca Juga: Hadir di DPRD Sulteng, Gubernur Sampaikan Penjelasan KUA-PPAS 2024
Dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS 2024, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Sulawesi Tengah ke depan.
“Kepada seluruh organisasi perangkat daerah diharapkan, untuk selalu proaktif dalam berbagai agenda pembahasan di DPRD Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
















