Parimo Terima Rp8,3 Miliar Dana Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

PARIMO, theopini.id Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menerima total dana Rp8 miliar, melalui Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Ini merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan ekstrim, dengan jumlah sasaran 831 Kepala keluarga (KK),” ungkap Kepala Bidang Ekonomi, pada Bappelitbangda Parimo, Novi Banda, di Parigi, Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga: 5 Kecamatan di Parimo Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrim

Menurutnya, 831 KK penerima bantuan, tersebar dikisaran 30 desa, di lima kecamatan, yakni Palasa, Tinombo, Tinombo Selatan, Sidoan dan Tomini.

Ia menyebut, yang menentukan jumlah penerima 831 KK, yakni Provinsi Sulawesi Tengah dengan menggunakan rumus, dan melihat kantong kemiskinan ekstrem.

Sedangkan, penetapan desa penerimanya diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, selaku pengelola program.

“Karena kemiskinan ekstrem itu, bukan cuma petani, maka hasil koordinasi tim di kabupaten, kita bagi kluster ke sektor pertanian, perkebunan, dan pesisir,” jelasnya.

Gercep Gaskan Berdaya tersebut, kata dia, menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat. Di mana setiap KK penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp10 juta.

Anggaran tersebut, akan masuk dalam struktur APBD Parimo, dan akan disalurkan kepada penerima bantuan, melalui Dinas Sosial (Dinsos).

“Program ini, bantuan sosial. Untuk dana pendampingan itu, adanya di Bappelitbangda. Sebab, kami di sini adalah sekretariat TKPKD,” ujarnya.

Dia menyebut, tahapan pelaksanaan program telah masuk pada penetapan fasilitator dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di desa.

Baca Juga: Wapres Minta Pendataan Kemiskinan Ekstrim Dilakukan Secara Akurat

Para pihak, kata dia, akan bekerja sama dengan Kepala Desa untuk melakukan musyawarah desa penentuan Rumah Tangga Sasaran (RTS).

“Itu sudah kami konkretkan di dalam Juknis terkait Gercep Gaskan Berdaya. Nanti akan ada kriteria kemiskinan,” pungkasnya.

Komentar