PALU, theopini.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Tengah, kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) membahan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, Senin, 21 Agustus 2023.
Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Hi Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Muharam Nurdin, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Novalina.
Baca Juga: Sekda Parimo Sampaikan Nota Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2023
“Setelah kita melaksanakan paripurna, pidato pengantar kepala daerah terkait rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 pada 15 Agustus 2023, maka hari ini akan masuk dalam pembahasan bersama,” kata Nilam Sari Lawira, di gedung DPRD Sulawesi Tengah, Senin.
Kemudian, Ketua DPRD meminta TAPD menyampaikan penjelasan atas rancangan perubahan KUA-PPAS 2023, untuk mengawali pembahasan tersebut.
Pada kesempatan itu, Sekda Sulawesi Tengah, Novalina menjelaskan, gambaran singkat rancangan perubahan KUA-PPAS 2023, diawali dengan asumsi makro daerah, terkait distribusi pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan I-2023, yang naik 2,79 persen.
“Hal itu, disebabkan pertumbuhan kuat, sebesar 13,18 persen, atau meningkat 2,82 persen dari target tahun ini. Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat 24,5 persen dari tahun sebelumnya,” bebernya.
Menurutnya, anggaran perubahan 2023, direncanakan sebesar Rp5,547 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp300 miliar lebih.
Secara umum, kata dia, ada pertambahan pendapatan senilai Rp285 miliar lebih, terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp100 miliar, dan retribusi daerah Rp2,1 miliar lebih atau 11,35 persen.
“Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah naik sebesar Rp101 miliar lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah, pun naik sekitar Rp10 miliar lebih,” urainya.
Untuk belanja daerah pada perubahan 2023, mengalami kenaikan Rp364 miliar lebih, terdiri dari belanja barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.
Ada pula kenaikan belanja peralatan dan mesin, belanja jaringan, jalan dan irigasi, belanja modal tetap dan pertambahan dari belanja bagi hasil.
Baca Juga: Hadir di DPRD Sulteng, Gubernur Sampaikan Penjelasan KUA-PPAS 2024
Disamping itu juga, ada pengurangan belanja pegawai sebesar Rp27 miliar, belanja gedung Rp31 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp2 miliar lebih, dan pengurangan belanja bantuan keuangan sebesar Rp1 juta.
“Dari total belanja, dan kebutuhan daerah sebesar Rp5,5 triliun lebih, masih defisit sekitar Rp769 miliar lebih, yang ditutup dari Silpa tahun sebelumnya senilai Rp769 miliar. Sehingga, antara pendapatan dan belanja balance, menjadi Rp5,5 triliun lebih,” pungkasnya.














