PARIMO, theopini.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggencarkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menyusul masih tingginya angka kasus yang terjadi di daerah tersebut.
Hingga Juni 2026, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat 54 kasus yang mayoritas merupakan kekerasan seksual terhadap anak.
“Perempuan dan anak merupakan aset berharga yang harus mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, maupun perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang serta kualitas hidup mereka,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Parimo, Rini Dian Apriyanti.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Sinergi seluruh elemen masyarakat, menjadi kunci dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Upaya pencegahan hanya dapat berhasil melalui sinergi antara pemerintah, keluarga, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, DP3AP2KB Parimo menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Pencegahan Perkawinan Anak.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di lima lokasi, yakni Kecamatan Parigi Utara, Parigi Tengah, Parigi Barat, Parigi Selatan, dan Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Kamis, 9 Juli 2026.
Berdasarkan data UPTD PPA Kabupaten Parimo, sepanjang 2025 tercatat 67 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara hingga Juni 2026, telah tercatat 54 kasus yang masih didominasi kekerasan seksual terhadap anak.
Selain itu, hingga Juni 2026 terdapat 17 permohonan rekomendasi dispensasi perkawinan bagi calon pengantin yang belum memenuhi batas usia perkawinan.
Data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah sekaligus memperkuat pentingnya edukasi dan pencegahan sejak dini.
Sosialisasi diikuti camat, sekretaris kecamatan, kepala desa dan lurah, kepala KUA, kepala puskesmas, TP-PKK kecamatan, koordinator PLKB, tokoh agama, tokoh adat, Forum Anak, UPTD PPA, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan media massa, dunia usaha, serta unsur terkait lainnya.
Melalui kegiatan itu, peserta dibekali pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, faktor penyebab, mekanisme pelaporan, penanganan korban, hingga upaya pencegahan TPPO, ABH, dan perkawinan anak.
DP3AP2KB Parimo berharap para peserta dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, ramah perempuan, dan layak anak. Seluruh rangkaian sosialisasi berlangsung lancar serta mendapat antusiasme tinggi dari peserta melalui sesi diskusi dan tanya jawab.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati













