Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Kejari Parimo Telah Limpahkan Kasus Asusila 11 Pelaku ke Pengadilan

the OPINIbythe OPINI
23 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Korupsi Dana Pilkada: Ketua KPU Parimo Diperiksa, Pelapor Segera Dipanggil

Kejari Parimo melakukan pemeriksaan dugaan korupsi dana Pilkada 2024. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengaku telah melimpahkan kasus tindak asusila 11 pelaku ke Pengadilan Negeri Parigi.

“Tapi, baru tiga berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan, yang telah kami nyatakan lengkap atau P21 sebelumnya,” ungkap Kasi Intel Kejari Parimo, Irwanto, di Parigi, Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Tiga Berkas Perkara Kasus Asusila di Parimo Lengkap

Menurutnya, tiga berkas perkara yang telah dilimpahkan itu, yakni pelaku berinisial MT alias E, tersangka ARH alias Pak Guru dan AR alias R.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bahkan, pengadilan telah menjadwalkan sidang perdana, dengan agenda pembacaan dakwaan, pada Rabu, 23 Agustus 2023 (hari ini).

Namun, sidang tidak dapat dilaksanakan atau ditunda, karena Ketua Pengadilan Negeri Parigi tidak berada di tempat.

“Bukan kami yang mengajukan penundaan. Tapi langsung Ketua Majelis Hakim,” imbuhnya.

Sementara untuk berkas perkara delapan tersangka lainnya, kata Irwanto, yakni AK, HR, AW, FH, AS, AK, dan DU, akan dilimpahkan pekan depan, tepatnya Senin pagi, 28 Agustus 2023.

“Nanti langsung tahap dua, dan dalam tenggang waktu 20 hari ke depan, kita akan proses untuk pelimpahan ke pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Parigi, Maulana Shika Arjuna membenarkan penundaan sidang perdana kasus asusila itu.

Menurutnya, pengadilan telah menerima pelimpahan tiga berkas perkara dari Kejari Parimo, dengan nomor registrasi 125/Pid.Sus/2023/PN Prg, 126/Pid.Sus/2023/PN Prg dan 127/Pid.Sus/2023/PN Prg.

“Iya, tapi ditunda minggu depan. Jadi sidangnya belum digelar hari ini,” pungkas Arjuna, melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Diketahui, kasus tindak asusila 11 pelaku di Kabupaten Parimo ini, sempat viral di Media Sosial (Medsos) dan berbagai media massa, baik lokal maupun nasional.

Baca Juga: JPU Beri Petunjuk Penyidik Lengkapi Berkas Perkara 11 Tersangka Asusila

Dalam kasus ini, para pelaku melakukan tindak asusila terhadap remaja yang baru berusia 15 tahun, sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Bahkan, korban harus menjalani perawatan medis di RSUD Undata Palu, yang diduga akibat ulah para pelaku.

Tags: #KasusAsusila11Pelaku#KejariParimo#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Digugat Bacaleg, KPU Parimo Siap Hadapi Sengketa

Next Post

Gubernur Sulteng Terima Penghargaan RAD Kepemudaan dari Menpora

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In