the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

JPU Beri Petunjuk Penyidik Lengkapi Berkas Perkara 11 Tersangka Asusila

the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
JPU Beri Petunjuk Penyidik Lengkapi Berkas Perkara 11 Tersangka Asusila

Ilustrasi

Baca Juga

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

PARIMO, theopini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memberikan petunjuk ke penyidik untuk melengkapi berkas perkara 11 tersangka tindak asusila remaja 15 tahun.

“Memang kemarin, berkas perkara yang dilimpah semuanya, sudah kami terima. Kemudian, tenggang waktu meneliti selama tujuh hari, kami nyatakan belum lengkap atau P-18,” ungkap Kasi Intel, Kejari Parimo, Irwanto, SH, di Parigi, Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga: Kasus Asusila 11 Pelaku, Polda Sulteng Tunggu Hasil Penelitian JPU

Dia mengatakan, pemberitakan P-18 telah disampaikan JPU, dan disusul petunjuk atau P-19 untuk dilengkapi penyidik Polda Sulawesi Tengah.

Sehingga, JPU akan menunggu penyidik melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang diberikan, dalam kurun waktu 14 hari ke depan.

“Baik formil dan materil pada berkas perkara 11 tersangka itu, masih ada yang kurang,” imbuhnya.

Kekurangan tersebut, di antaranya beberapa berkas perkara yang tak ditandatangani penyidik. Kemudian, tidak adanya nomor pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Selain itu, lanjut Irwanto, berdasarkan hasil penelitian, pada berkas perkara AS hanya terdapat satu orang saksi.

“Itu pun, saksinya tidak melihat. Hanya mengetahui AS bersama seorang wanita di salah satu penginapan,” kata dia.

Namun, tersangka AS mengakui perbuatannya. Hanya saja, JPU tetap memberikan petunjuk untuk menguatkan pembuktian dalam persidangan.

“Sebenarnya tersangka mengaku. Tapi kami khawatir, jangan nanti di dalam persidangan yang bersangkutan tidak mengaku,” tukasnya.

Baca Juga: Keluar dari RS, Korban Asusila 11 Pelaku Kini di Rumah Aman Kemensos

Irwanto menyebut, 10 tersangka dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur tersebut, telah mengakui perbuatannya terhadap korban.

“Hanya saja, kepala desa HR tidak mengakui perbuatannya. Tapi ada petunjuk,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JPU#KasusAsusila11Pelaku#KejariParimo#PoldaSulteng
ShareSendTweet
Previous Post

3 Ponpes Terima Hewan Kurban dari Pemda Parimo

Next Post

Polda Sulteng Ungkap Kasus Jual Bayi Sindikat Lintas Provinsi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d