the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sengketa DCS Bacaleg PKN di Parimo Lanjut ke Sidang Ajudikasi

the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Sengketa DCS Bacaleg PKN di Parimo Lanjut ke Sidang Ajudikasi

PARIMO, theopini.id – Sengketa Daftar Calon Sementara (DCS), antara Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangitan Nusantara (PKN) dan KPU Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berlanjut ke sidang ajudikasi.

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Sengketa Daftar Calon Sementara (DCS), antara Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangitan Nusantara (PKN) dan KPU Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berlanjut ke sidang ajudikasi.

“Jadi sesuai peraturan Bawaslu, nomor 9 tahun 2022, jikalau belum ada titik sepakat selanjutnya sidang ajudikasih,” jelas Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Parimo, Herman Saputra, di Parigi, Jum’at, 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Sengketa DCS, KPU dan Bacaleg PKN Dimediasi Bawaslu Parimo

Menurutnya, proses mediasi yang dilakukan Bawaslu hingga di hari kedua, antara pemohon dari Bacaleg PKN dan termohon KPU Parimo tidak mencapai kesepakatan.

Ia menjelaskan, poin yang belum menemukan kesepakatan, yakni perihal syarat calon yang telah tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2023.

Dari pihak termohon, kata dia, tidak bisa melanggar peraturan yang sudah ditetapkan, untuk bersepakat memenuhi keinginan Bacalg PKN.

“Menurut KPU, kalau hanya berkaitan administrasinya yang belum lengkap masih bisa dibijaksanai. Persoalan itu, juga telah dikoordinasikan ke provinsi. Tetapi hasilnya harus mengacu pada aturan,” bebernya.

Sehingga, Bawaslu melanjutkan penanganan sengketa ke sidang ajudikasih, dengan memanfaatkan waktu yang tersisa 10 hari ke depan hingga pembacaan putusan.

Rencananya, sidang ajudikasih diagendakan pada Senin, 28 Agustus 2023, yang diawali dengan pembacaan permohonan, dan jawaban dari pihak termohon.

Baca Juga: Dinyatakan TMS, 3 Bacaleg PKN Ajukan Sengketa ke Bawaslu Parimo

“Kemungkinan, dihari berikutnya akan menghadirkan saksi serta pemeriksaan alat bukti,” kata dia.

Kemudian, pemeriksaan saksi ahli juga kemungkinan akan dilakukan, apabila akan dihadirkan. Intinya, pihaknya akan lakukan proses maraton pada pekan depan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BacalegPKN#BawasluParimo#BawasluRI#BawasluSulteng#KPUParimo#KPURI#KPUSulteng#parigimoutong#PKN#SengketaDCS#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadapi Tekanan Geopolitik, Menkeu: ASEAN Harus Sikapi Perubahan

Next Post

DPP Peradah Sulteng Gelar Lokasabha ke-10

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d