PALU, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), berkunjung ke Sulawesi Tengah untuk melakukan studi tidu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi.
Rombongan Pansus DPRD Provinsi Kaltim, diketuai Ir. Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar, diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alimuddin Pada, di ruang sidang utama. Jum’at 29 Agustus 2023.
Baca Juga: Optimalkan Pengelolaan Sampah, Pemda Sigi Studi Tiru ke Surabaya
“Mengapa kami memilih studi bandingnya ke DPRD Sulawesi Tengah, karena penyelesaikan masalah Ramperda Pajak, khususnya Pajak Air Permukaan (PAP),” kata Ketua Pansus DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Menurutnya, ada beberapa substansi yang masih menjadi masalah di wilayahnya. Bahkan, hasil diskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Keuangan (Menkeu), belum terdapat singkronisasi Pajak.
Meskipun jumlah alat berat di Kaltim, lebih banyak dari Sulawesi Tengah karena didominasi pertambangan. Namun, pihaknya ingin mengetahui tata cara pengelolaan dari hulu ke hilir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada beberapa titik di Sulawesi Tengah, Pajak Air Pemukiman (PAP) lebih tinggi dari Kaltim. Substansinya apa saja, sehingga PAD bisa tinggi. Kaltim hanya Rp15 miliar,” kata dia.
Ia mengatakan, Kaltim dan Sulawesi Tengah punya banyak kesamaan wilayah, seperti pertambangan, perkebunan, begitu juga dengan kepadatan penduduk.
Selain itu, Pansus DPRD Kaltim juga ingin mengetahu cara mengidentifikasi, karena perusahaan swasta jarang memberikan data secara kongkrit.
Menariknya, Sulawesi Tengah juga menggunakan indikator sistem penghitungan PAP yang berangkat dari data sesuai dengan objek.
“Hal ini, belum pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim),” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketia IV DPRD Sulawesi Tengah, Alimuddin Paada mengatakan, persoalan pajak dan retribusi juga masih dalam proses mencari formulasi terbaik, agar PAD bisa terus dimaksimalkan.
Misalnya, pajak dari penggunaan alat berat masih dalam proses pembahasan, untuk menentukan nilai atau tarif.
Baca Juga: Studi Tiru Pengembangan Durian, Pemda Luwu Berkunjung ke Parimo
“Terdapat kendala, karena ditemukan banyak alat berat yang tidak terdata saat masuk ke wilayah, terutama kawasan Pertambangan,” ungkap Politisi Gerindra itu.
Sedangkan PAP di Sulawesi Tengah yang mengalami kenaikan signifikan, merupakan hasil dari proses pembahasan dan keseriusan antara eksekutif dan legislatif.