the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

GalvinbyGalvin
21 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
GalvinbyGalvin
21 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

Kepala Subseksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Andhika Ramawardana. (Foto: Bams)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, khususnya di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Langkah tersebut, dilakukan menyusul terdeteksinya sekitar 40 WNA yang saat ini berada di wilayah Parimo. Mereka berasal dari sejumlah negara, di antaranya Korea, Korea Selatan, China, Vietnam dan Pakistan.

Kepala Subseksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Andhika Ramawardana, mengatakan keberadaan puluhan WNA tersebut, terdeteksi dengan tujuan yang beragam, sesuai dengan izin yang dimiliki masing-masing.

“Sekitar 40 WNA yang masuk di wilayah Parimo. Mereka kebanyakan berasal dari Korea, China, Vietnam dan Pakistan,” kata Andhika, ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Parimo, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurutnya, sebagian WNA berada di Parimo untuk menemui keluarga. Sementara lainnya memiliki kontrak kerja sebagai tenaga pemasang peralatan khusus pada sebuah perusahaan.

Namun, kata Andhika, aktivitas pertambangan yang belakangan berkembang di sejumlah wilayah Parimo menjadi salah satu fokus pengawasan Imigrasi Palu.

“Saat ini kita terus mencari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik pertambangan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penelusuran di sejumlah lokasi, terdapat masyarakat yang tidak menyukai kehadiran WNA di sekitar area pertambangan. Di sisi lain, ada pula warga yang justru cenderung menutupi keberadaan WNA tersebut.

Menurutnya, sikap sebagian warga yang menyembunyikan keberadaan WNA diduga berkaitan dengan persoalan administrasi dan persyaratan pendukung aktivitas pertambangan yang tidak dapat dipenuhi oleh WNA.

“Kita memang kesulitan mendeteksi mereka. Apalagi masuk ke Indonesia melalui Jakarta, kemudian ke wilayah lain menggunakan pesawat domestik, sehingga cukup sulit dideteksi,” jelasnya.

Kesulitan pengawasan juga terjadi karena, untuk kasus tertentu yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, sebagian WNA melakukan perpanjangan izin tinggal bukan di Kantor Imigrasi Palu.

Akibatnya, informasi mengenai tempat tinggal terbaru maupun aktivitas WNA tersebut tidak selalu langsung terbarui dalam pemantauan di wilayah kerja Imigrasi Palu.

Andhika mengatakan, salah satu mekanisme yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan WNA adalah memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Parimo, menerima laporan dari masyarakat, serta melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi perhatian pengawasan.

Karena itu, ia berharap Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Parimo yang melibatkan berbagai instansi dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA, termasuk memastikan keberadaan dan kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Termasuk melakukan seleksi bagi mereka dalam berinvestasi,” katanya.

Selain pengawasan di lapangan, Imigrasi Palu juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengenai ketentuan dan sanksi bagi pihak yang dengan sengaja menyembunyikan keberadaan WNA.

“Bahkan sosialisasi ke masyarakat juga akan kita tingkatkan, termasuk sanksi dalam menyembunyikan keberadaan warga asing,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KantorImograsiKelasITPIPalu#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Next Post

Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

Galvin

Galvin

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

2 Oktober 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d