the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dishub Kota Palu: Warga Berhak Tidak Bayar Parkir Tanpa Karcis

the OPINIbythe OPINI
6 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Dishub Kota Palu: Warga Berhak Tidak Bayar Parkir Tanpa Karcis

Salah satu Jukir di Kota Palu, yang melakukan tugasnya dengan kelengkapan atribut dan karcis. (Foto: Angle Lina)

Baca Juga

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

PALU, theopini.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Sulawesi Tengah menyebut, warga berhak tidak membayar, bila Juru Parkir (Jukir) tak memberikan karcis saat memarikir kendaraan.

“Kalau jukir resmi itu kita lengkapi dengan atribut sekaligus karcis. Tidak ada alasan, tidak memberikan karcis. Warga berhak tidak membayar atau gratis, jika tidak diberikan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Trisno Yunianto, di Palu, Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Tingkatkan PAD, RSUD Anutaloko Parigi Gandeng Pengelola Parkir

Aturan itu, kata dia, tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Di mana, salah satu poinnya menyebutkan bagi masyarakat yang membayar parkir, wajib mendapatkan karcis.

Tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada warga, bahwa penarikan retribusi jasa parkir berkontribusi dalam membantu Pemerintah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga petugas parkir tidak lagi bisa bermain-main.

“Mengelola parkir tanpa karcis termasuk pungutan liar yang kerap kali dilakukan Jukir. Mereka pun idak terdaftar pada Dishub Kota Palu,” tukasnya.

Ia menyebut, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) baru, para Jukir liar akan ditetapkan sebagai pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Pengadialan Negeri Palu.

Trisno pun mendorong masyarakat agar berani meminta karcis kepada Jukir setiap menggunakan layanan jasa parkir.

“Apabila Jukir enggan memberikan karcis, segera hubungi nomor aduan 082261242235, atau kanal media sosial Dishub Kota Palu,” tegasnya.

Saat ini, tersebar sebanyak 390 Jukir di Kota Palu, dan telah mendapatkan arahan agar selalu memberikan karcis setiap kali menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Soroti Retribusi Parkir, Fadli Sebut Menejemen Dishub Parimo Lemah

“Sudah menjadi kewajiban Jukir untuk memberikan karcis kapada masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, tarif parkir di Kota Palu ditetapkan Rp3.000 untuk satu unit kendaraan roda empat, dan roda dua sebesar Rp2.000 per unit.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DishubKotaPalu#JasaParkir#Jukir#parigimoutong#PungutanLiar#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disdukcapil: 3.982 Warga Kota Palu Tercatat Gunakan KTP Digital

Next Post

Sekda Novalina Terima Audience Asisten Deputi Kemenpan-RB

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d