the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DLH Parimo: PT ATHI Sudah Lakukan Penggusuran Lahan Warga Siniu

the OPINIbythe OPINI
11 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Satgas PHL Parimo Siapkan Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal

Sekretaris Satgas PHL Parimo, Muhammad Idrus. (Foto : Galvin)

Baca Juga

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebut, PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) telah melakukan aktivitas penggusuran lahan di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, untuk pembangunan area perkantoran.

“Hasil peninjauan, sudah dilakukan penggusuran dengan alat berat di dusun dua. Kami juga lihat, sudah mulai mematok, katanya untuk pembangunan kantor,” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada Dinas DLH Parimo, Muhammad Idrus, Senin sore, 11 September 2023.

Baca Juga: Diduga Babat Tanaman Warga, Wabup Badrun: PT ATHI Ingkari Kesepakatan

Berdasarkan peninjauan dan pantauan di lapangan, kata dia, masih ditemukan pemilik lahan yang belum bersepakat dengan harga yang ditawarkan PT ATHI.

Namun, PT ATHI terkonfirmasi telah melakukan proses pembebasan lahan perkebunan warga, diperkirakan seluas 20 hektare.

“Keberatannya itu, pertama masalah harga. Perusahaan ataupun pemerintah kecamatan kurang sosialisasi. Kemudian, warga juga tidak pernah diundang secara resmi melalui surat menyurat, cuman lewat pemberitahuan via telepon, dan sebagainya,” kata Idrus.

Ia mengatakan, 20 hektare lahan yang dibebaskan PT ATHI, telah dilunasi dengan klasifikasi harga Rp12 ribu per hektare.

Sementara klasifikasi harga Rp10 ribu hingga Rp5 ribu per hektare, kata dia, masih menunggu proses pembayaran.

Selain itu, DLH Parimo juga menemukan masih banyak warga yang sedang mengurus surat-surat lahanya di desa dan kecamatan.

“Kami tanyakan di Kantor Camat, mereka yang proses SP. Baru beberapa yang sudah diproses, rata-rata untuk lahan yang harganya Rp12 ribu per meter,” ujarnya.

Berdasarkan hasil peninjauan, DLH Parimo mengimbau, pemerintah kecamatan dan PT ATHI untuk segera melakukan sosialisasi, tentang prioritas pembebasan lahan warga pada tahap awal.

Sebab, warga yang lahannya masuk dalam klasifikasi harga di bawah Rp12 ribu, berharap pembayaran segera diproses.

Idrus juga menyebut, DLH Parimo telah mengundang perwakilan PT ATHI, dan membahas sejumlah persoalan yang masih menjadi polemik.

“Hasilnya, akan kami sampaikan ke pimpinan secara berjenjang. Kami undang PT ATHI untuk wawancara, pada Jum’at, 8 September 2023, mulai dari 16.00 WITA-20.00 WITA,” pungkasnya.

Baca Juga: Tim Baru Ganti Rugi Lahan Siniu, Wabup Badrun Belum Terima Laporan

Sementera itu, Humas PT ATHI, Jems yang dikonfirmasi terkait persoalan pembebasan lahan tersebut, terkesan enggan berkomentar.

Upaya konfirmasi via telpon dan pesan singkat yang dilakukan media ini, belum mendapatkankan tanggapan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KecamatanSiniu#parigimoutong#PTATHI#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Buol Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Next Post

Polda Sulteng Gelar Apel Siaga Penanggulangan Karhutla

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026
41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

20 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d