Bertemu Menteri ATR/BPN, Gubernur Minta Percepat Penyelesaian Pertanahan di Sulteng

JAKARTA, theopini.id Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura menemui Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hady Djahjanto, di Jakarta, Senin, 18 September 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah didampingi Bupati Poso dr Verna G Inkiriwang dan Tenaga Ahlinya M Ridha Saleh, dan Rony Tanusaputra.

Baca Juga: Jokowi Cabut Izin Tambang, Berikut Tanggapan WALHI

Pada kesempatan itu, H Rusdy Mastura meminta percepatan penyelesaian tiga agenda pertanahan.

Di antaranya, persoalan perizinan dan pemanfaatan tanah di wilayah Napu, Kabupaten Poso, atau eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sun Darby yang hak penggunaannya dipegang Bank Tanah.

Kemudian, masalah 42 perkebunan seluas kurang lebih 400 ribu hektare yang belum memilki HGU, serta percepatan redistribusi dan sertifikasi 400 hektare lahan KPN kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kemenpora-BKBN Gelar Keluarga Muda Berdaya X Siap Nikah Goes to Campus

“Untuk eks HGU di Napu, sudah ada dua perusahaan pangan yang ingin mengembangkan agro bisnis. Namun, terkendala lahan atau Hak Pengelolaan (HPL) yang dikuasai Bank Tanah,” jelas Gubernur.

Ia berharap, Bank Tanah tidak menjadi rezim birokrasi baru pertanahan yang menghambat investasi dan pemberdayaan masyarakat.

Gubernur juga meminta Kementerian ATR/BPN dan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian kebun-kebun sawit tanpa HGU di Sulawesi Tengah.

“Saran saya sebaiknya, segera dibentuk tim terpadu antara BPN dan Pemda untuk menyelesaiakan persoalan tersebut,” ujarnya.

Sementara, soal redistribusi dan sertifikasi lahan KPN diminta untuk dipercepat penerbitannya.

Sebab, Pemkab Donggala sudah mengeluarkan surat keputusan calon penerima tanah di dalam kawasan itu, untuk 400 subjek penerima tanah.

BACA JUGA:  Polres Banggai Konsisten Lakukan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/BPN, Hady Djahjanto berjanji segera menyelesaikan tiga persoalan pertanahan yang disampaikan Gubernur.

Ia pun berjanjinakan segera menginstuksikan kepala Bank Tanah melaksanakan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah eks HGU tersebut.

Terkait sejumlah kebun kelapa sawit di Sulawesi Tengah yang belum memilik HGU pun segera diselesaikan.

Tujuannya, untuk menghindari konflik dan Pemda juga bisa segera memanfaatkan, dan hak rakyat diberikan melalui kebun plasma.

Baca Juga: Eva Bande Soroti Lahan Pertanian Indonesia yang Terus Menyusut

Sedangkan penyelesain persoalan redistribusi dan sertifikasi lahan KPN, Menteri memerintahkan Kepala BPN untuk mempercepat prosesnya.

“Seperti pengukuran dan penerbitan sertifikat, karena redistribusi lahan ini, merupakan program prioritas Presiden,” pungkasnya.

Komentar