banner 1280x250
Daerah  

Ombudsman RI Survai Kepatuhan Pelayanan Publik Pemda Banggai

Ombudsman RI Survai Kepatuhan Pelayanan Publik Pemda Banggai
Kunjungan monitoring dan survei kepaturan pelayanan publik oleh Ombudsman RI di Kabupaten Banggai. Selasa, 19 September 2023. (Foto: istimewa)

BANGGAI, theopini.idOmbudsman RI mulai penilaian penyelenggaraan pelayanan public, pada Selasa, 19 September 2023. Kali ini, menyasar perangkat daerah di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah.

“Melalui penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini, saya harapkan akan dapat meningkatkan rapor Kabupaten Banggai,” kata Sekda Banggai, Abdullah saat menerima kunjungan Ombudsman RI dan perwakilan Sulawesi Tengah, Selasa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Laporan Tahunan 2021 Ombudsman RI

Dia mengatakan, sejumlah komponen standar pelayanan yang wajib dipenuhi di antaranya, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan.

Ia pun menekankan adanya upaya pencegahan terhadap maladministrasi, serta diharapkan setiap perangkat daerah melakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola pelayanan dengan menetapkan standar pelayanan.

“Termasuk di dalamnya meningkatkan pemanfaatan media elektronik,” kata Sekda.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengatakan, kunjungannya ke Kabupaten Banggai untuk mendorong agar Sulawesi Tengah bisa masuk daftar 10 besar provinsi dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023.

“Saya ingin ada wakilnya dari sini. Setelah kita lihat, yang berpotensi itu Kabupaten Banggai,” kata Jemsly.

Selain kepatuhan standar pelayanan, Ombudsman RI juga menilai opini pelayanan publik serta mengukur Indeks persepsi maladminsitrasi (Inperma).

“Sejak 2022, standar kepatuhan pelayanan publik berubah, dari sebelumnya hanya kepatuhan, kita naikkan menjadi mendekati pada opini pelayanan publik,” ungkapnya.

Pada survei kepatuhan standar pelayanan publik 2022, Pemda Banggai mampu mencapai tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau, dengan poin 86,11.

Baca Juga: Laporkan KPK, Ombudsman Layangkan Surat ke Presiden dan DPR

Hal ini menempatkan Kabupaten Banggai berada di urutan ke-61 dari 415 kabupaten yang dinilai oleh Ombudsman RI.

Diketahui, monitoring dan supervisi Ombudsman RI juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai, Nurdjalal, Asisten Administrasi Umum Moh Kamil Datu Adam, sejumlah kepala perangkat daerah dan camat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!