SIGI, theopini.id – Eksekusi dan legislative menandatangani nota kepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan 2023, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Moh Rizal Intjenae, juga dirangkaikan dengan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2024, yang dihadiri Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, pada Kamis, 21 September 2023.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Parimo Setuju RAPBD-P 2023 Diasistensi Gubernur
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan, APBD sebagai instrumen utama dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang merata di Kabupaten Sigi.
Ia menyoroti pentingnya perubahan APBD, untuk mengakomodasi perubahan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang muncul sepanjang tahun anggaran 2023.
Selain itu, Wakil Bupati Sigi menyampaikan jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Raperda tentang APBD 2024.
Dalam jawabannya, ia apresiasi atas kontribusi dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sigi.
Baca Juga: Tuntas Bahas RAPBD-P Parimo 2023, Banggar: Proyeksi PAD Menurun
“Pemerintah Daerah (Pemda) akan mempertimbangkan secara seksama setiap pandangan dan saran yang ditujukan untuk peningkatan kualitas APBD dan pelayanan public,” pungkasnya.







Komentar