PARIMO, theopini.id – Tujuh fraksi DPRD Parigi Moutong (Parimo) dalam sikap akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2023, diasistensi ke Gubernur Sulawesi Tengah.
Sikap akhir fraksi tersebut, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parimo, yang dipimpin Wakil Ketua II, Alfres Tonggiro, pada Selasa, 19 September 2023.
Baca Juga: Bupati Sigi Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas LPj APBD 2022
“Fraksi Nasdem menyetujui Raperda perubahan APBD 2023, untuk dievaluasi dan asistensi ke tingkat Gubernur,” kata juru bicara fraksi NasDem, Enggar Prayoga, saat membacakan sikap akhir fraksi.
Menurutnya, sesuai prosedur dan mekanisme yang ditetapkan dalam perundang-undangan, hasil pembahasan Raperda wajib dievalusi dan diasistensi.
Sikap fraksi Nadem ini, karena melihat perkembangan rapat pembahasan Raperda APBD-P tahun anggaran 2023, antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.
Dengan sikap akhir ini, fraksi NasDem berharap agar hal ini, dijadikan pertimbangan Banggar DPRD dalam menyusun laporannya.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat Perubahan Perda LP2B dan PDRD
Setelah fraksi NasDem membacakan sikap akhirnya, secara berurutan enam fraksi DPRD lainnya, yakni fraksi Gerindra, PDI-Perjuangan, Hanura, PKB, Toraranga dan Bintang Indonesia hanya menyerahkan menyerahkan laporan sikap akhirnya ke pimpinan rapat.
Meski tak dibacakan, diketahui enam fraksi DPRD juga menyetujui dan menyepakati RAPBD-P untuk diasistensi Gubernur.
Komentar