PARIMO, theopini.id – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kasus kekerasan seksual masih didominasi korban anak.
“Kekerasan seksual korban anak sepanjang Januari-Juli 2023, tercatat 16 kasus, dari total 17 kasus. Sisanya merupakan perempuan dewasa,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Anak, di DP3AP2KB Parimo, Rini Dian Apriliyanti, di Parigi, Selasa, 26 September 2023.
Baca Juga: KPAI Terima 4.683 Aduan di 2022, Terbanyak Kejahatan Seksual
Dia mengatakan, para korban merupakan laki-laki dan perempuan berusia di antara 4-17 tahun. Sedangkan pelaku dalam kasus tersebut, rata-rata orang terdekat, seperti ayah kandung, ayah sambung, paman, kakek serta kerabat dekat lainnya.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak ibarat fenomena gunung es. Setiap tahun terus meningkat,” imbuhnya.
Menurutnya, DP3P2KB Parimo terus berupaya menekan angka kekerasan, baik perempuan maupun anak, dengan mengoptimalkan program sosialisasi.
Bahkan, melibatkan pihak terkait, seperti Tim Penggerak PKK dari tingkat kabupaten hingga desa, untuk membantu memberikan pemahaman, khususnya kepada orang tua.
“Kami merasa masih belum maksimal. Tapi dalam setiap kesempatan saat turun ke lapangan, kami selalu menitip pesan, agar ikut berperan aktif membantu mensosialisasikan ke masyarakat,” kata dia.
Selain itu, pihaknya pun terus mendorong peran serta masyarakat agar berani melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya.
Hasilnya, kata dia, kepedulian masyarakat, keberanian korban dan keluarganya untuk melaporkan kasus kekerasan ke penegak hukum, semakin meningkat.
“Kalau dulu, ada yang beranggapan tidak mau terlibat, karena pertimbangannya akan dijadikan saksi, dan menilai ini persoalan aib,” ujarnya.
Bukan hanya berdasarkan data, tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak, juga dapat dilihat dari habisnya kuota permintaan rekomendasi visum gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan DP3P2KB Parimo, tahun ini.
Namun, telah diantisipasi dengan mengajukan pengusulan tambahan kuota visum gratis ke Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, untuk dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.
“Alhamdulilah, usulan kami telah disahuti, dan mendapatkan tambahan anggaran. Karena memang kuota kami hanya untuk 25 korban,” pungkasnya.
Baca Juga: 2022, Kekerasan Perempuan dan Anak di Parimo Meningkat
Berdasarkan data DP3P2KB Parimo, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per Januari-Juli 2023, tercatat 31 orang.
Di antaranya, Kasus kekerasan seksual terhadap anak 16 orang, perempuan 1 orang. Kekerasan fisik terhadap anak 6 orang, perempuan 4 orang. Sementara penelantaran anak sebanyak 3 orang, dan kasus konvensional pelaku anak 1 orang.







Komentar