SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perencanaan pembangunan Kebun Raya Sigi (KRS), yang sempat terhenti akibat bencana gempa bumi dan likuifaksi pada 2018.
“Setelah berproses, ternyata ditemukan beberapa kendala. Di mana terdapat sertifikat, namun tidak ada pemiliknya. Bahkan ada warga yang memiliki sertifikat dan SKPT, tetapi tidak bisa menunjukan lahannya,” kata Bupati Sigi, Mohamad Irwan, Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Pemda Sigi Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting
Menurutnya, Pemda sebagai pengayom masyarakat tentu hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dengan melakukan pengecekan langsung pemilik sertifikat.
“Kalaupun nantinya ada yang mempunyai SKPT ataupun yang memiliki sertifikat, akan diumumkan. Tapi bila sebaliknya, dan sudah berproses pengadaan tanah dan pembelian lahan, mungkin uangnya kami akan titip di pengadilan,” kata dia.
Hal itu, kata dia, bertujuan menepis isu miring, bila ada yang menyebut Pemda Sigi telah memakai dana tersebut.
Baca Juga: Pemda Sigi Gelar FGD Penyusunan Dokumen RPJPD 2025-2045
Sebelumnya, Pemda Sigi bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merancang dan mempercepat pembangunan Kebun Raya Sigi.
Tujuannya, untuk memberikan manfaat positif terhadap pembangunan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.







Komentar