BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, H Amirudin menghadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, di Luwuk, Senin, 23 Oktober 2023.
Rangkaian acara serah terima jabatan ini, diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori kepada 3 Pejabat UPT yaitu :
1. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri, S.Kom, MA yang sebelumnya dijabat oleh Arie Vebrian Genhank, S.H.
2. Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.IP, S.Sos, M.Si yang sebelumnya dijabat oleh Syahruddin S.Sos, SH, MH.
3. Kepala Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Mansur, S.Sos, M.Si yang sebelumnya dijabat oleh Syahruddin S.Sos, SH, MH.
Baca Juga: Kenal Pamit Kapolres Parimo, Wabup Badrun Sebut Polri Bekerja Profesional
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pegawai Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menunjukkan kepatuhan, ketaatan, dan adab, dalam menjalankan tugasnya.
“Saya bangga melihat seluruh pegawai Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah, hampir semua pegawainya patuh, taat juga beradap,” ucapnya.
Ia juga memberikan apresiasi atas pelayanan yang luar biasa dalam melayani masyarakat. Khususnya, di Kabupaten Banggai, baik Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, dan Balai Pemasyarakatan.
“Kepada pejabat baru, tidak ada alasan untuk sungkan atau segan dalam bersinergi, memajukan daerah,” pungkasnya.













