BUOL, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) H. Ma’mun Amir menyebutkan, tingginya angka Stunting di Sulawesi Tengah, dipengaruhi 405 kasus anak perempuan di bawah 19 tahun, memperoleh dispensasi pernikahan per Agustus 2023.
“Dari 405 kasus pernikahan anak, 71 di antaranya di Kabupaten Buol. Angka Stunting tertinggi, juga termasuk di daerah ini, di mana pada 2022 sebesar 32,7%, naik 4,1% dibandingkan 2021,” ungkap Wagub Ma’mun Amin, saat menghadiri deklarasi pencegahan pernikahan anak, di Buol, Senin, 23 Oktober 2023.
Baca Juga: Pemda Parimo Perketat Syarat Rekomendasi Dispensasi Pernikahan Anak
Pernikahan anak, menurutnya, bukan masalah pada satu tahap kehidupan saja. Namun, dapat berlanjut digenerasi berikutnya.
Sehingga, permasalahan pernikahan anak yang terus meningkat, mejadi tanggung jawab bersama seluruh pihak di Kabupaten Banggai.
Ia mengatakan, perjuangan mencegah dan menurunkan Stunting serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui gerakan kembali bersekolah tidak akan sulit. Selama koordinasi dan kerja sama seluruh pihak terjalin dengan baik.
“Tantangan tentu ada, namun jadikan tantangan sebagai semangat dalam menjalankan komitmen,” tukasnya.
Baca Juga: Berikut Jumlah Data P3KE Khusus Anak Putus Sekolah di Parimo
Wagub Ma’mun Amir memaparkan, hasil survei status gizi Indonesia pada 2022, menunjukkan prevalensi Sunting di Sulawesi Tengah sebesar 28,2%.
Angka tersebut, mengalami penurunan dibandingkan pada 2021, yang mencapai 29,7%. Sementara, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2026, di angka 8%.














