BANGGAI, theopini.id – Seorang wartawan bernama Helmi Liana, yang bekerja di media Metro Luwuk, melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya ke Polres Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin, 23 Oktober 2023.
Helmi Liana, mendapatkan tindakan pengancaman usai melaksanakan kegiatan peliputan di lokasi reklamasi Pantai, di Kabupaten Banggai, sekira pukul 12.45 WITA, pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga: AJI Palu Kecam Pengusiran Wartawan di Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa
“Insiden ini, terjadi setelah saya mengambil gambar dan video terkait aktivitas reklamasi yang dilakukan oknum pengusaha. Setelah itu, saya tinggalkan lokasi itu,” kata Helmi Liana, di Luwuk, Senin.
Namun, menurutnya, situasi menjadi menegangkan ketika Orang Tak Dikenal (OTK) mulai mengejarnya di seputar Desa Koyoan, yang terus berlanjut sampai kilometer lima Kabupaten Banggai.
“Saat saling mengejar OTK itu berulang kali bertanya, ‘Kenapa ambil foto di situ? Apa tidak ada tempat lain?. Ngana ini, kalau mau foto di sana bukan di tampat ini. Barani ngana foto, saya tendang motormu, awas coba-coba,” kata Helmi, menirukan ucapan OTK tersebut.
Ia menyebut, OTK tersebut mengendarai sepeda motor N-Max berwarna silver, dan tampaknya tidak memasang plat nomor polisi. Sehingga, identitasnya sulit diketahui.
Baca Juga: Aspidum Kejati Sulteng Usir Wartawan di Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa
“Atas insiden ini, saya akhirnya memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke SKPT Polres Banggai pada pukul 14.28 WITA dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/534/X/2023/Sulteng/Res-Bgi. Kasus ini, sedang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.







Komentar