the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Eksekusi Satu Terpidana Korupsi Pengelolaan BMD di Parimo

the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jaksa Eksekusi Satu Terpidana Korupsi Pengelolaan BMD di Parimo

Terpidana Sugeng Salilama saat dibawa ke Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Jum'at, 14 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap satu orang terpidana korupsi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Koperasi Tasi Buke Katuvu, Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah pada 2012-2017, yang merugikan Negara senilai Rp 2,1 miliar.

Terpidana tersebut, atas nama Sugeng Salilama selaku Ketua Koperasi dieksekusi oleh tim Jaksa eksekutor berdasarkan Putusan MA Nomor : 2431 K/ Pid.Sus/2022 tanggal 26 Juli 2022 melanggar pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

Baca Juga : BK-DPRD Parimo Belum Terima Putusan Kasasi Perkara Sugeng Salilama

“Yang bersangkutan dijatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,-. Kemudian, terpidana dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 894.371.250,-,” ungkap Kasi Intel, Kejari Parimo, Irwanto, dalam keterangan resminya, Jum’at, 14 Oktober 2022.

Menurutnya, tim Jaksa eksekutor yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Taufan Maulana, SH melakukan pengintaian dan penggambaran di rumah terpidana Sugeng Salilama.

Selanjutnya, tim Jaksa eksekutor sebelumnya melakukan penjemputan terhadap terpidana Sugeng Salilama dirumahnya di Desa Lebo, Kecamatan Parigi. Terpidana pun, dibawa ke kantor Kejari Parimo untuk dilakukan pemeriksaan, sekaligus melakukan Rapid Antigen.

Baca Juga : Terima Salinan Putusan MA, Jaksa Akan Segera Eksekusi Sugeng dan Martoha

“Setelah dinyatakan non reaktif tim jaksa eksekutor langsung membawa yang bersangkutan menuju Lapas Kelas III Parigi di Desa Olaya, untuk dieksekusi,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaLebo#EksekusiTerpidana#KecamatanParigi#Kejari#parigimoutong#Sulteng#TimJaksaEksekusi
ShareSendTweet
Previous Post

Atlet Asal Korsel dan Thailand Akan Ikuti Event Paralayang di Parimo

Next Post

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan dan Pencurian di Luwuk Timur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

26 September 2026
Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

25 September 2026
Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

25 September 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

25 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

27 September 2026
Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

21 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

24 September 2026
World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

26 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
SK Satgas BBM Bersubsidi Parimo Telah Tersusun, Libatkan Polisi, TNI dan Jaksa

SK Satgas BBM Bersubsidi Parimo Telah Tersusun, Libatkan Polisi, TNI dan Jaksa

22 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d