the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Eksekusi Satu Terpidana Korupsi Pengelolaan BMD di Parimo

the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jaksa Eksekusi Satu Terpidana Korupsi Pengelolaan BMD di Parimo

Terpidana Sugeng Salilama saat dibawa ke Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Jum'at, 14 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap satu orang terpidana korupsi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Koperasi Tasi Buke Katuvu, Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah pada 2012-2017, yang merugikan Negara senilai Rp 2,1 miliar.

Terpidana tersebut, atas nama Sugeng Salilama selaku Ketua Koperasi dieksekusi oleh tim Jaksa eksekutor berdasarkan Putusan MA Nomor : 2431 K/ Pid.Sus/2022 tanggal 26 Juli 2022 melanggar pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

Baca Juga : BK-DPRD Parimo Belum Terima Putusan Kasasi Perkara Sugeng Salilama

“Yang bersangkutan dijatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,-. Kemudian, terpidana dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 894.371.250,-,” ungkap Kasi Intel, Kejari Parimo, Irwanto, dalam keterangan resminya, Jum’at, 14 Oktober 2022.

Menurutnya, tim Jaksa eksekutor yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Taufan Maulana, SH melakukan pengintaian dan penggambaran di rumah terpidana Sugeng Salilama.

Selanjutnya, tim Jaksa eksekutor sebelumnya melakukan penjemputan terhadap terpidana Sugeng Salilama dirumahnya di Desa Lebo, Kecamatan Parigi. Terpidana pun, dibawa ke kantor Kejari Parimo untuk dilakukan pemeriksaan, sekaligus melakukan Rapid Antigen.

Baca Juga : Terima Salinan Putusan MA, Jaksa Akan Segera Eksekusi Sugeng dan Martoha

“Setelah dinyatakan non reaktif tim jaksa eksekutor langsung membawa yang bersangkutan menuju Lapas Kelas III Parigi di Desa Olaya, untuk dieksekusi,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaLebo#EksekusiTerpidana#KecamatanParigi#Kejari#parigimoutong#Sulteng#TimJaksaEksekusi
ShareSendTweet
Previous Post

Atlet Asal Korsel dan Thailand Akan Ikuti Event Paralayang di Parimo

Next Post

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan dan Pencurian di Luwuk Timur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ronald Gulla: Alat Berat di Lokasi IPR hanya untuk Pembukaan Akses dan Reklamasi

Ronald Gulla: Alat Berat di Lokasi IPR hanya untuk Pembukaan Akses dan Reklamasi

30 September 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
Dua Hari Dipamerkan di Kriyanusa, 11 Kain Tenun Saga Parimo Terjual

Dua Hari Dipamerkan di Kriyanusa, 11 Kain Tenun Saga Parimo Terjual

28 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

29 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d