the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Sigi Turunkan Ratusan Alat Praga Kampanye

the OPINIbythe OPINI
14 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Satpol PP Sigi Turunkan Ratusan Alat Praga Kampanye

Kasat Pol PP Sigi, Mohamad Ambar Mahmud. (Foto: Angel Lina)

PALU, theopini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabubaten Sigi, Sulawesi Tengah menertibkan ratusan Alat Praga Sosialisasi (APS) yang masuk dalam kategori kampanye.

“Sampai dengan hari ini, yang kami catat ada sekitar 140 APS masuk kategori kampanye. Adapun fokus Satpol PP Sigi dalam melakukan penertiban, yakni Biromaru, Dolo, dan Maraola. Sementara kecamatan lainnya, sudah ditertipkan Panwascam dan Bawaslu,” ungkap Kasat Pol PP Sigi, Mohamad Ambar Mahmud, di Palu, Selasa, 14 November 2023.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tertibkan APS dan APK

Ia menjelaskan, Satpol PP melakukan penertiban berdasarkan hasil rapat dan koordinasi bersama Bawaslu serta Panwascam, yang mengundang unsur terkait, seperti TNI, Polri, BIN, Perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Kesbangpol.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

“Makanya, kami sekarang sudah melaksanakan itu. Sudah berlangsung dari beberapa hari kemarin. kali ini, kita turun ke Maraola melakukan penertiban sebanyak 46 APS,” jelasnya.

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Sigi juga telah berkordinasi dengan Bawaslu tentang APS yang melanggar atau tidak.

Sejauh ini, Satpol PP Sigi hanya menertibkan APS yang meyantumkan citra diri, nomor urut dan ajakan. Kemudian, diserahkan di kantor Panwascam untuk disimpan.

Dalam proses penertibah, Satpol PP Sigi tidak melakukan pengrusakan terhadap APS tersebut. Sehingga, dapat diambil kembali Parpol maupun Calon Anggota Legislatif (Caleg).

Setelah penetapan DCT, sebagian besar Parpol telah sadar tentang aturan, dengan menurunkan APS bersifat kampanye secara mandiri.

“Sebelum penetapan DCT, sepanjang jalan banyak sekali APS berbau kampaye terpasang. Tetapi sekarang sudah mulai kurang. Jadi kami tinggal melakukan penyisiran APS mana yang belum diturunkan,” tukasnya.

Hingga kini, Satpol PP Sigi tidak menemukan kendala di lapangan, karena Parpol telah memahami penertibam dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga: Satpol PP Parimo Tertibkan APK Bacaleg Tak Beraturan

“Saya imbau bagi seluruh Parpol dan Caleg agar terus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan KPU,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan tahapan Pemilu 2024, pemasangan APK Caleg akan dimulai sesudah masa tenang pada 28 hingga 10 November 2023.

Tags: #BawasluSigi#KabupatenSigi#SatpolPPSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Terima Audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Dubes Ceko, Bahas Penempatan Konsulat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In