the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Sigi Turunkan Ratusan Alat Praga Kampanye

the OPINIbythe OPINI
14 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Satpol PP Sigi Turunkan Ratusan Alat Praga Kampanye

Kasat Pol PP Sigi, Mohamad Ambar Mahmud. (Foto: Angel Lina)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

PALU, theopini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabubaten Sigi, Sulawesi Tengah menertibkan ratusan Alat Praga Sosialisasi (APS) yang masuk dalam kategori kampanye.

“Sampai dengan hari ini, yang kami catat ada sekitar 140 APS masuk kategori kampanye. Adapun fokus Satpol PP Sigi dalam melakukan penertiban, yakni Biromaru, Dolo, dan Maraola. Sementara kecamatan lainnya, sudah ditertipkan Panwascam dan Bawaslu,” ungkap Kasat Pol PP Sigi, Mohamad Ambar Mahmud, di Palu, Selasa, 14 November 2023.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tertibkan APS dan APK

Ia menjelaskan, Satpol PP melakukan penertiban berdasarkan hasil rapat dan koordinasi bersama Bawaslu serta Panwascam, yang mengundang unsur terkait, seperti TNI, Polri, BIN, Perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Kesbangpol.

“Makanya, kami sekarang sudah melaksanakan itu. Sudah berlangsung dari beberapa hari kemarin. kali ini, kita turun ke Maraola melakukan penertiban sebanyak 46 APS,” jelasnya.

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Sigi juga telah berkordinasi dengan Bawaslu tentang APS yang melanggar atau tidak.

Sejauh ini, Satpol PP Sigi hanya menertibkan APS yang meyantumkan citra diri, nomor urut dan ajakan. Kemudian, diserahkan di kantor Panwascam untuk disimpan.

Dalam proses penertibah, Satpol PP Sigi tidak melakukan pengrusakan terhadap APS tersebut. Sehingga, dapat diambil kembali Parpol maupun Calon Anggota Legislatif (Caleg).

Setelah penetapan DCT, sebagian besar Parpol telah sadar tentang aturan, dengan menurunkan APS bersifat kampanye secara mandiri.

“Sebelum penetapan DCT, sepanjang jalan banyak sekali APS berbau kampaye terpasang. Tetapi sekarang sudah mulai kurang. Jadi kami tinggal melakukan penyisiran APS mana yang belum diturunkan,” tukasnya.

Hingga kini, Satpol PP Sigi tidak menemukan kendala di lapangan, karena Parpol telah memahami penertibam dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga: Satpol PP Parimo Tertibkan APK Bacaleg Tak Beraturan

“Saya imbau bagi seluruh Parpol dan Caleg agar terus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan KPU,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan tahapan Pemilu 2024, pemasangan APK Caleg akan dimulai sesudah masa tenang pada 28 hingga 10 November 2023.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluSigi#KabupatenSigi#SatpolPPSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Terima Audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Dubes Ceko, Bahas Penempatan Konsulat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d