the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Sigi Turunkan Ratusan Alat Praga Kampanye

the OPINIbythe OPINI
14 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 November 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Satpol PP Sigi Turunkan Ratusan Alat Praga Kampanye

Kasat Pol PP Sigi, Mohamad Ambar Mahmud. (Foto: Angel Lina)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabubaten Sigi, Sulawesi Tengah menertibkan ratusan Alat Praga Sosialisasi (APS) yang masuk dalam kategori kampanye.

“Sampai dengan hari ini, yang kami catat ada sekitar 140 APS masuk kategori kampanye. Adapun fokus Satpol PP Sigi dalam melakukan penertiban, yakni Biromaru, Dolo, dan Maraola. Sementara kecamatan lainnya, sudah ditertipkan Panwascam dan Bawaslu,” ungkap Kasat Pol PP Sigi, Mohamad Ambar Mahmud, di Palu, Selasa, 14 November 2023.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tertibkan APS dan APK

Ia menjelaskan, Satpol PP melakukan penertiban berdasarkan hasil rapat dan koordinasi bersama Bawaslu serta Panwascam, yang mengundang unsur terkait, seperti TNI, Polri, BIN, Perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Kesbangpol.

“Makanya, kami sekarang sudah melaksanakan itu. Sudah berlangsung dari beberapa hari kemarin. kali ini, kita turun ke Maraola melakukan penertiban sebanyak 46 APS,” jelasnya.

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Sigi juga telah berkordinasi dengan Bawaslu tentang APS yang melanggar atau tidak.

Sejauh ini, Satpol PP Sigi hanya menertibkan APS yang meyantumkan citra diri, nomor urut dan ajakan. Kemudian, diserahkan di kantor Panwascam untuk disimpan.

Dalam proses penertibah, Satpol PP Sigi tidak melakukan pengrusakan terhadap APS tersebut. Sehingga, dapat diambil kembali Parpol maupun Calon Anggota Legislatif (Caleg).

Setelah penetapan DCT, sebagian besar Parpol telah sadar tentang aturan, dengan menurunkan APS bersifat kampanye secara mandiri.

“Sebelum penetapan DCT, sepanjang jalan banyak sekali APS berbau kampaye terpasang. Tetapi sekarang sudah mulai kurang. Jadi kami tinggal melakukan penyisiran APS mana yang belum diturunkan,” tukasnya.

Hingga kini, Satpol PP Sigi tidak menemukan kendala di lapangan, karena Parpol telah memahami penertibam dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga: Satpol PP Parimo Tertibkan APK Bacaleg Tak Beraturan

“Saya imbau bagi seluruh Parpol dan Caleg agar terus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan KPU,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan tahapan Pemilu 2024, pemasangan APK Caleg akan dimulai sesudah masa tenang pada 28 hingga 10 November 2023.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluSigi#KabupatenSigi#SatpolPPSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Terima Audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Dubes Ceko, Bahas Penempatan Konsulat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d