the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Penghuni Lapas Parigi Didominasi Kasus Narkoba

the OPINIbythe OPINI
3 Januari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Januari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
12 Wabin Positif Narkoba, Kalapas Parigi: Pegawai Terlibat Akan Disanksi

Lapas Kelas III Parigi, di Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Foto : Wawa)

PARIMO, theopini.id – Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, didominasi Warga Binaan (Wabin) kasus narkoba.

“Berdasarkan data 2023, dari total 314 penguhi di Lapas, 91 orang di antaranya merupakan Wabin dengan kasus narkoba,” ungkap  Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto, di Parigi, Selasa, 2 Desember 2023.

Baca Juga: 12 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi Khusus Natal

Menurutnya, setiap tahun Wabin kasus narkoba yang menghuni di Lapas Kelas III Parigi terus meningkat, disusul tindak pidana pencurian dan asusila.

Baca Juga

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Data 2023, jumlah Wabin pencurian mencapai 56 orang. Sementara asusila sebanyak 53 orang, dan sisinya penganiayaan, dan penipuan.

Ia mengatakan, jumlah Wabin narkoba yang terus bertambah setiap tahun, mempengaruhi kapasitas tampung Lapas Kelas III Parigi.

Sehingga, beberapa ruangan gudang dimanfaatkan untuk menjadi kamar-kamar para Wabin. Selain itu, memindahkan ke Lapas lain di Sulawesi Tengah.

“Saat remisi, Wabin narkoba juga paling banyak dapat pengurangan masa tahanan,” ujarnya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo pada tahun sebelumnya, juga telah memberikan bantuan hibah rehabilitasi bangunan Lapas.

Baca Juga: Wabin Ingin Mengulang Sukses Menanam Cabai di Lapas Parigi

Ke depan, diharapkan Lapas Kelas III Parigi akan kembali mendapatkan bantuan serupa, untuk memperbaiki beberapa bangunan gedung lainnya.

“Jumlah Wabin sekarang sudah mencapai 314 orang, satu di antaranya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo. Harapan kami tidak lebih lagi dari itu, karena maksimal kapasitasnya hanya 330 orang saja,” pungkasnya.

Tags: #KasusNarkoba#LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Banggai Serahkan 33 unit Rumah Layak Huni ke Korban Banjir

Next Post

Gubernur Sulteng Janji Akan Hibahkan Tanah ke MUI Poso

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In