the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pengedar Sabu Seberat 3.075 Gram di Tolitoli Terancam 12 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengedar Sabu Seberat 3.075 Gram di Tolitoli Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolres Tolitoli, AKBP Bambang Herkamto, saat konfrensi pers, Senin, 15 Januari 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

TOLITOLI, theopini.id – Seorang pria berinisial M alias A warga Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah terancam hukuman 12 tahun penjara, karena terlibat tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu sebesar 3.075 gram.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun, serta paling lama 12  tahun, denda sedikitnya Rp 800.000.000,- dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,-,” kata Kapolres Tolitoli, AKBP Bambang Herkamto, dalam keterangan resminya, Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga: Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polda Sulteng Sita 15 Kg Sabu

Ia mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana peredaran sabu ini, setelah melalui proses penyelidikan selama kurang lebih tiga pekan.

Tim Satresnarkoba Polres Tolitoli menyimpulkan M alias A yang tinggal di rumah kontrakan di jalan Mujahidin 1 Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, telah melakukan peredaran narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satresnarkoba Tolitoli melakukan penangkapan terhadap M alias A di area RSUD Tolitoli, pada Kamis, 11 Januari 2024, sekitar jam 13.00 WITA.  

“Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumahnya di Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, guna dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.075 gram atau sekitar 3 kilogram, dan satu unit handphone merk Nokia.

Saat pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar narkoba berinisial Z, di Tarakan, Kalimantan Utara pada Agustus 2023.

“Jadi sekitar awal Agustus 2023, pelaku berangkat dari Desa Salumpaga menuju ke Tarakan menggunakan angkutan laut PT. Pelni melalui pelabuhan penyeberangan Tolitoli. Di sana, dia bertemu dengan seorang bandar narkoba berinisial Z,” ungkapnya.

Pelaku mengaku membeli narkotika jenis sabu dari bandar Z sebanyak 4 kilogram, yang dikemas dalam empat kantong plastik merk Guanyinyinwang.

Sesuai kesepakatan, lanjutnya, mekanisme pembayaran dilakukan dengan cara menyicil, bila sabu telah selesai dijual.

“Selanjutnya selang dua Minggu, narkotika jenis sabu tersebut pelaku selundupkan ke Tolitoli melalui jalur laut, menggunakan kapal PT Pelni dengan cara menyembunyikan dengan barang-barang bawaan lain seperti snack/makanan ringan,” jelasnya.

Setibanya di pelabuhan Tolitoli pada Kamis, 17 Agustus 2023, pelaku menyembunyikan sabu dengan cara ditanam di lokasi kebun cengkeh miliknya di Dusun Bunga, Desa Lelean Nono, Kecamatan Baolan.

Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan 15 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Tolitoli

Kemudian, pelaku mulai menjual narkotika secara eceran, untuk para konsumen di dalam wilayah Kabupaten Tolitoli, hingga laku terjual sebanyak 1 Kilogram.

“Sisa sabu sebanyak 3 Kilogram, disembunyikan di rumahnya. Hingga akhirnya, pelaku pun tertangkap,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSalumpaga#KabupatenTolitoli#KecamatanTolitoliUtara#PolresTolitoli#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sahroni Minta Kejagung Jaga Solidaritas dan Netralitas pada Pemilu 2024

Next Post

Gubernur Sulteng Minta Jalan Nasional di Morowali Diperlebar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

24 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d