JAKARTA, theopini.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pengelolaan ruang laut, sebesar Rp707 miliar atau 212 persen dari target yang ditetapkan Rp333 miliar pada 2023.
“Penerimaan terbesar sekitar 67 persen diterima dari kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PKRL) Victor Gustaaf Manoppo, dalam keterangan resminya, Jum’at, 19 Januari 2024.
Baca Juga: Optimalkan PNBP, Kemenhub Tegakkan Aturan Penggunaan AIS
Ia menjelaskan, dari total anggaran Ditjen PKRL selama 2023 sebesar Rp413 miliar mampu direalisasikan hingga 96,53 persen.
Dilihat dari postur anggaran 2023, kata dia, PNBP Ditjen PKRL bahkan mampu melebihi besar anggaran Ditjen PKRL selama setahun.
“Target PNBP 2024 telah ditetapkan sebesar Rp708 miliar. Namun akhir 2023 secara mandatori kita mendapatkan target tambahan yang bersumber dari SDA kelautan berupa pengelolaan sedimentasi di laut sebesar Rp1,7 triliun,” ungkapnya.
Baca Juga: KPK Setor PNBP Rp203 Miliar Hasil Sitaan Gratifikasi hingga TPPU
Sehingga total PNBP pada 2024, sebesar Rp2,4 triliun. Dengan kenaikan yang signifikan ini, KKP harus tetap optimis dan berkomitmen mencapai target.







Komentar