the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Parimo, Pelaku dan Korban Asal Gorontalo

the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Prostitusi Online di Parimo, Pelaku dan Korban Asal Gorontalo

Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual, bersama Kasat Reskrim Polres, AKP Anang Mustaqim, dan Kasi Humas AKP Jan Turangan, menunjukan barang bukti kasus TPPO, saat konfrensi pers, Senin, 22 Januari 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel di Parigi, pada 19 Januari 2024.  

“Dalam kasus ini, kami mengamankan empat pelaku, yang melakukan prostitusi online melalui aplikasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres, AKP Anang Mustaqim, dalam konfrensi pers, Senin, 22 Januari 2024.

Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, 3 Mahasiswa Palu Ditangkap Polisi

Menurutnya, para pelaku yang berasal dari Provinsi Gorontalo tersebut, berinisial FA, NS, MZ dan AMA. Sebelum diamankan, mereka telah melakukan aksinya selama sepekan di Kabupaten Banggai.

Saat tiba di Kabupaten Parimo, para pelaku bersama korban menyewa tiga kamar di salah satu hotel di Parigi, dan menjalankan aksinya.

Modusnya, kata dia, memasang foto yang diduga para korban di profil aplikasi, untuk menarik perhatian pelanggan.

“Jika ada chat masuk, para pelaku langsung menginformasikan tarif beserta alamatnya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku meminta tarif kepada pelanggan sekitar Rp 350.000,- Rp 400.000,-, sebelum mendapatkan pelayanan dari korban.

Dari tarif tersebut, para pelaku mengaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp50.000,- dari setiap transaksi.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita tujuh buah alat kontrasepsi, uang tunai sebesar Rp 750.000,- serta lima unit handphone berbagai merk.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindakan pidana perdagangan orang, dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Serta pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan, serta Pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun,” tukasnya.

Sedangkan ketiga korbannya yang juga berasal dari Provinsi Gorontalo, berinisial IM, SB, dan AM telah menjalani pemeriksaan, dan dibebaskan sesuai dengan amanat undang-undang.

Baca Juga: Begini Kronologis Pengungkapan 4 Pelaku Prostitusi Online di Kota Palu

Sementara itu, Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual menegaskan, kasus TPPO tidak boleh terjadi di Kabupaten Parimo.

“Karena, ini merupakan proses perlindungan terhadap perempuan. Kita menolak keras kasus ini terjadi perdangan orang di wilayah hukum kita,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusTPPO#parigimoutong#PolresParimo#ProstitusiOnline#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

82 Pengawas TPS Kecamatan Parigi Resmi Dilantik

Next Post

6 Pejabat yang Sempat Diberhentikan dan Dinonjobkan di Parimo Kembali Dilantik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d