the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terlibat Prostitusi Online, 3 Mahasiswa Palu Ditangkap Polisi

the OPINIbythe OPINI
5 Juni 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Juni 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Prostitusi Online, 3 Mahasiswa Palu Ditangkap Polisi

Subdit Pelayanan PPA, Ditreskrimum, Polda Sulawesi Tengah, saat menggerebek kamar hotel di jalan Rajawali, Minggu, 29 Mei 2023. (Foto : Humas)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum, Polda Sulawesi Tengah, menetapkan empat pelaku prostitusi online sebagai tersangka, usai mengerebek salah satu hotel di jalan Rajawali Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Minggu 29 Mei 2023.  

Empat orang pelaku yang ditetapkan tersangka tersebut, tiga di antaranya adalah mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Selebgram Terlibat Prostitusi Online, Dibandrol Rp25 Juta Sekali Kencan

“Penangkapakan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat, dan ditindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Senin, 5 Juni 2023.

Menurutnya, dua wanita dan empat pria beserta barang bukti, berupa 6 buah smarphone berbagai merk, 2 lembar bill hotel, dan 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP), turut diamankan saat penggerebekan.

Empat pria yang diamankan, masing-masing berinisial IJM (23), Mahasiswa, alamat Tanamodindi Palu, MDR (28), Mahasiswa, alamat Birobuli Utara Palu, ADP (24), Mahasiswa, alamat Besusu Timur Palu dan MA (24) alamat Lolu Selatan Palu.

Dua wanita yang turut diamankan, adalah inisial D (21), alamat Dolo Selatan, Kabupaten Sigi dan RA (19), alamat Birobuli Palu Selatan.

“Praktek prostitusi online ini, dilakukan dengan cara pelaku terlebih dahulu melakukan booking 2 kamar hotel di jalan Rajawali. Satu kamar untuk stay pelaku dan korban, sementara 1 kamar untuk melayani tamu booking online (BO),” jelasnya.

Pelayanan B.O, kata dia, dilakukan melalui aplikasi MiChat. Selanjutnya, para pelaku mempromosikan korban yang akan melayani open booking online.

Selanjutnya, setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan dengan para pelanggan, maka wanita disiapkan memberikan pelayanan di kamar hotel yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Terlibat Judi Togel Online, 2 Wanita di Banggai Diamankan Polisi

“Jasa praktek prostitusi booking online ini, bervariasi mulai Rp 500.000 hingga Rp 1.200.000. Di mana, pelaku akan mendapatkan dari pelayanan B.O mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 400.000,” bebernya.

Ke empat tersangka, dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan dana/atau pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan 3 bulan kurungan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #MahasiswaTerlibatProstitusiOnline#parigimoutong#PoldaSulteng#ProstitusiOnline#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

1 Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo Masih Buron

Next Post

Latih Kepemimpinan Pengawas, BPSDM Sulteng Studi Lapangan ke Bogor

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d