the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

7.504 Petugas KPPS di Kota Palu Dilantik, Lanjut Aksi Tanam Pohon

the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
7.504 Petugas KPPS di Kota Palu Dilantik, Lanjut Aksi Tanam Pohon

Tampak salah seorang KPPS yang baru dilantik, menandatangani fakta integritas, disaksikan PPS, Kamis, 25 Januari 2024.

PALU, theopini.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi melantik 7.504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 1.072 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Adapun wilayah penetapannya di Kota Palu yakni terdiri dari delapan kecamatan dan empat puluh enam kelurahan,” ungkap Ketua KPU Kota Palu, Idrus, di Palu, Kamis, 25 Januari 2023.

Baca Juga: Dorong Partisipasi Pemilih 2024, KPU Palu Gelar Cafe to Cafe

Menuritnya, titik pelantikan KPPS dilakukan di kelurahan masing-masing oleh Ketua PPS. Setelah dilantik, mereka mendapat Surat Keputusan (SK) dan menandatangani pakta integritas.

Baca Juga

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Kemudian PPS, PPK, KPU Palu bersama KPPS yang baru dilantik melaksanakan penanaman pohon jenis tanaman hutan dan pelindung, di wilayah setempat.

“Penanaman pohon ini, sebagai ikhtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam, berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik Pemilu 2024,” ujarnya.

Selain itu, menanam kembali pohon sebagai etikat KPU secara nasional, untuk melestarikan alam dan menjaga keseimbangannya.

Dalam istilah lain, kata dia, disebut Pemilu yang ramah lingkungan dan melestarikan kembali lingkungan hidup.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulteng, Nisbah, berharap KPPS yang telah dilantik dapat bekerja sesuai pedoman perundang-undangan, dan kode etik penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: KPU Kota Palu Bakal Rekrut 7.504 KPPS untuk Pemilu 2024

“Bekerjalah secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan mengawal orisinalitas suara pemilih, dan meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” pungkasnya.

Tags: #kotapalu#KPPSKotaPalu#KPUKotaPalu#KPUSulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Gelar FKP Penyusunan Rencana Awal RKPD 2025

Next Post

Komite Keselamatan Jurnalis Resmi Hadir di Papua Barat dan Papua Barat Daya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In