PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memberikan penguatan pemahaman kepemiluan penyandang disabilitas untuk Pemilu 2024. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Kecamatan Tinombo, 4 Februari 2024.
“Kegiatan ini, kami laksanakan dalam rangka meningkatkan partisipatif pengawasan penyandang disabilitas,” kata Kordiv Pencegahan, Permas dan Humas, pada Bawaslu Parimo, Hj Fatmawati, di Tinombo, Sabtu.
Baca Juga: Mensos Minta Orang Tua Tak Sembunyikan Anak Penyandang Disabilitas
Menurutnya, penyandang disabilitas diberikan pemahaman tentang perannya pada Pemilu 2024, di antaranya mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sepanjang memenuhi syarat.
Bahkan, penyandang disabilitas juga dapat menjadi calon anggota DPR, DPD dan calon presiden hingga penyelenggara Pemilu sepanjang memenui syarat.
Selain itu, Bawaslu Parimo juga memberikan pemahaman tentang tata cara memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Mereka kami bekali juga dengan ilmu pengawasan Pemilu. Jika mengetahui ada pelanggaran, bisa melaporkan kepada pengawas Pemilu di tingkat desa,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, Bawaslu Parimo juga mengajak para pemilih disabilitas untuk melakukan pengawasan Pemilu dimulai dari lingkungannya masing-masing.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas dan Mantan Pengguna Narkoba dapat Bansos Atensi
Untuk meminimalisir pelanggaran pada Pemilu 2024, pihaknya juga mengajak pemilih disabilitas menolak politik uang.
“Kami harapkan ini akan memberikan banyak manfaat, dan meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas,” pungkasnya.








Komentar