the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Revisi RTRW Parimo, Bupati Erwin Minta Wilayah Pertanian Tidak Tersentuh Tambang

the OPINIbythe OPINI
30 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Bupati Parimo Tegaskan Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Pejabat Tak Berkinerja Siap Diganti

Bupati Parimo, H Erwin Burase. (Foto: Aldi)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan arah revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Bupati Parimo, H. Erwin Burase, menekankan pentingnya pemetaan yang tegas antara kawasan pertanian, perkebunan, industri, pariwisata, hingga wilayah pertambangan.

Baca Juga: Bapemperda Parimo Bahas Revisi RTRW, Targetkan Rekomendasi Kementerian

“Kita harus memilah dengan jelas mana wilayah pertanian, mana perkebunan, mana industri, dan mana yang disiapkan untuk pertambangan. Jangan sampai bersinggungan, apalagi dengan sawah dan permukiman masyarakat,” ujar Erwin usai memimpin rapat pembahasan revisi RTRW, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Ia menyebut, sebelum RTRW diajukan ke tahap uji publik pada November dan Desember 2025, seluruh data dan rekomendasi harus dimatangkan, termasuk verifikasi ulang terhadap wilayah yang selama ini masuk dalam peta pertambangan.

Apalagi, terdapat empat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang kabarnya telah ditetapkan di luar wilayah pertambangan dalam Perda RTRW, yaitu Desa Salubanga, Lemusa, Pelawa Baru, dan Lambunu.

“Empat WPR ini diusulkan bersamaan dengan Desa Kayuboko, Air Panas, dan Buranga yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ungkapnya.

Bupati Erwin menegaskan, jika wilayah empat desa tersebut tidak sesuai peruntukan, maka Pemda akan mengajukan permohonan pembatalan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kalau memang ada wilayah di luar WPR yang masuk kawasan pertanian, keluarkan saja. Bukan wilayahnya yang dihapus, tapi status WPR-nya yang dibatalkan,” tegasnya.

Ia pun menyoroti secara khusus wilayah Kasimbar Palapi, Kecamatan Kasimbar, yang memiliki sekitar 475 hektare sawah dan berada dekat dengan lokasi konsesi PT Trio Kencana.

“Untung saja perusahaan itu belum beroperasi. Kalau sudah, dampaknya bisa langsung ke lahan pertanian di bawahnya,” tambahnya.

Erwin mengusulkan agar wilayah tersebut tetap difokuskan untuk pengembangan pertanian dan peternakan, bukan pertambangan.

“Kita konsentrasi dari Kasimbar hingga Tinombo Selatan, termasuk Lemusa dan Sausu. Di Lemusa akan kita kembangkan kawasan peternakan sapi perah,” jelasnya.

Terkait proses revisi RTRW, Bupati Erwin mengakui masih banyak tahapan yang harus dilalui, termasuk rekomendasi dari kementerian terkait. Ia memperkirakan penyusunan RTRW serta penyesuaian wilayah pertambangan dapat memakan waktu hingga satu tahun.

Baca Juga: Revisi RTRW Parimo Terancam Molor Akibat Minim Anggaran

Sementara itu, pemerintah daerah juga menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti laporan aktivitas tambang ilegal di lapangan.

“Kalau ada laporan dari kepala desa, Satgas akan turun langsung. Kita ingin semua tertib sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembenahan tata ruang tidak hanya soal peta wilayah, tetapi juga arah pembangunan daerah agar sejalan dengan visi-misi pemerintahan yang berpihak pada masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #ErwinBurase#KementerianESDM#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Irjen Pol Endi Sutendi Fokus Perkuat Stabilitas dan Pelayanan Publik di Sulteng

Next Post

Munafri Tegaskan Belanja Daerah Harus Jadi Instrumen Pemerataan Ekonomi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In