PARIMO, theopini.id — Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait polemik usulan Wilayah Pertambangan (WP), dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) segera dilaksanakan sesuai dengan permintaan Bupati.
Ketua Fraksi Perindo, Arnol Aholai, mengatakan pembentukan Pansus merupakan langkah tepat dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap dinamika kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertambangan.
Baca Juga: Fraksi Perindo DPRD Parimo Tegaskan Komitmen Awasi Pembangunan Daerah
“Saya rasa ini wajar sebagai langkah kita bersama untuk memperbaiki daerah,” ujar Arnol melalui sambungan telepon, Sabtu, 1 November 2025.
Arnol mengatakan, Fraksi Perindo akan mengusulkan secara resmi kepada pimpinan DPRD agar pembentukan Pansus segera diproses melalui mekanisme internal lembaga. Proses itu, kata dia, tentu memerlukan dukungan dari fraksi-fraksi lainnya di DPRD Parimo saat ini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, Fraksi Perindo pada prinsipnya mendukung investasi di daerah, termasuk di sektor pertambangan.
Namun, seluruh kegiatan harus tetap berlandaskan pada peraturan yang berlaku dan memperhatikan aspek lingkungan serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Baca Juga: Fraksi Perindo Soroti Potensi PAD yang Belum Optimal, Usulkan Evaluasi BUMD
“Untuk pertambangan, Fraksi Perindo tetap pada pendiriannya sebagaimana yang selalu kami sampaikan dalam setiap pandangan fraksi,” tuturnya.
Arnol menegaskan, sikap Fraksi Perindo dalam isu pertambangan sejalan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana cita-cita Presiden, serta sejalan dengan visi dan tujuan Bupati Parimo dalam membangun daerah.
Baca berita lainnya di Google News








Comments 1