Disdikbud Parimo Dampingi Pembaharuan Data Sapras Satuan Pendidikan

PARIMO, theopini.idDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan pendampingan pembaharuan data Sarana dan Prasarana (Sapras) satuan pendidikan dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kegiatan ini, kami laksanakan untuk semua tingkatan, mulai dari TK, PAUD, SD, sampai SMP,” jelas Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD), Ibrarim, di Parigi, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Dukung Pembangunan Sapras Olahraga di Sekolah

Dia mengatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemedikbudristek) menyarankan satuan pendidikan untuk melakukan pembaharuan data Sapras dalam Dapodik setiap tahun.

Selama ini, yang menjadi kekeliruan satuan pendidikan, yaitu melakukan pembaharuan data setahun sekali saja, dan biasanya setelah tahun ajaran baru.

BACA JUGA:  Ribuan Guru di Parimo Belum Terima Sertifikasi, Validasi Data Jadi Kendala Utama

Padahal, pembaharuan data juga dilakukan enam bulan sekali atau setiap semester pada tahun ajaran baru. Tujuannya, untuk mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun berikutnya.

“Bahkan ada yang per bulan, per triwulan, enam bulan, dan ada yang satu tahun satu kali,” sebutnya.

Sebab, pada Juni-Juli merupakan bulan penerimaan peserta didik baru. Maka, pada 31 Agustus menjadi batas akhir penginputan data bagi satuan pendidikan.

Sementara untuk pembaharuan data Sapras, dimulai dari Januari-31 Maret dalam satu tahun berjalan. Olehnya, Disdikbud Parimo berperan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap satuan pendidikan.

Pembaharuan data kondisi tersebut, kata Ibrahim, akan invetarisir pihak Kemendikbudristek untuk mengalokasikan bantuan di tahun berikutnya.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Minta Kepsek Jadi Contoh Teladan

Baca Juga: Disdikbud Parimo Akan Latih Guru Tangani Siswa Berkebutuhan Khusus

Begitupun, dengan satuan pendidikan yang mengusulkan pembangunan baru, Kemendikbudristek mengecek ketersediaan lahan.

“Karena faktor penilaian paling utama adalah Sarpras, maka Kementerian akan melihat lokasi tanah bersertifikat. Itulah poinnya, yang lebih tinggi untuk diberikan bantuan,” paparnya.

Komentar