Kemenkumham Sulteng Gelar Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Pergub

PALU, theopini.id Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub).

Pergub yang menjadi fokus diskusi tersebut, yaitu rancangan Pergub tentang pedoman penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dalam perencanaan pembangunan daerah, dan Pergub tentang tata cara pergeseran anggaran.

Baca Juga: Lindungi HKI, Kakanwil Kemenkumham-Brida Sulteng Jalin Kerja Sama

Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah sinergi antara para pemangku kepentingan, untuk menciptakan produk hukum berkualitas, bermanfaat, efektif, dan tepat.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Akan Turunkan Atensi Simpatisan MIT di Poso

Harmonisasi rancangan peraturan ini, juga diharapkan dapat mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan peraturan ini.

Diskusi intensif ini, diharapkan dapat menghasilkan naskah peraturan yang selaras dengan norma-norma hukum, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Diskusi selama kegiatan tersebut, mencakup aspek teknis dan substansial dari kedua rancangan peraturan.

“Partisipasi aktif dari peserta, terutama para ahli hukum dan stakeholder terkait, menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai hasil yang optimal,” tukasnya.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sulteng Duduki Posisi Kedua Penyelenggaran Makanan Terbaik WBP

Baca Juga: Pemda Banggai-Kemenkumham Sulteng Teken MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual

Acara ini, kata dia, menjadi bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk terus mendukung dan memperkuat peran hukum dalam pembangunan daerah.

“Semua pihak diharapkan dapat terlibat secara konstruktif dalam proses harmonisasi ini, untuk menciptakan regulasi yang berkualitas dan mendukung kemajuan daerah,” pungkasnya.

Komentar