PALU, theopini.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah gencar mencegah perundungan (bullying) di sekolah, sebagai upaya menopang upaya pemerintah menekan angka kekerasan berbasis gender.
“Pencegahan perundungan ini, merupakan program prioritas yang dilaksanakan FKUB pada 2024,” kata Sekretaris FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, H Munif Aziz Godal, di Palu, Rabu, 21 Februari 2024.
Baca Juga: Kemendikbudristek dan Unicef Luncurkan Modul Remaja Sehat Jiwa Raga
Menurutnya, upaya pencegahan dilakukan pada tingkat pelajar berbasis sekolah, yang disingkronkan dengan pendekatan moderasi beragama.
Dalam upaya pencegahan perundungan di tingkat pelajar, FKUB bekerja sama dengan para tokoh Katolik, melaksanakan sosialisasi di SMA Katolik Palu.
“Dalam sosialisasi itu, sejumlah tokoh Katolik hadir, di antaranya Agus Motoh, Kepala Sekolah SMA Katolik Palu Stanis Poli’i, Biarawan Katolik Caesilia Tintingon, dan para guru SMA Katolik,” ungkapnya.
Perundungan, kata dia, merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang dilakukan berulang kali.
Para pelaku, melakukan dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban, baik secara mental, fisik maupun seksual.
Berdasarkan hasil penelitian pada 2022 terhadap 1500 pelajar SMP dan SMA di Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya, terungkap sebanyak 67 persen mengaku pernah terjadi korban bullying di sekolah.
“Pelakunya kakak kelas, teman, adik kelas, guru, kepala sekolah hingga preman sekolah,” bebernya.
Sementara data Komnas Perlindungan Anak 2022, menyebutkan 98 kasus kekerasan fisik, 108 kekerasan seksual dan 176 kekerasan psikis, terjadi di tingkat pelajar.
Ia mengatakan, perundungan dilakukan dengan kekerasan fisik, seperti memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, dan mencakar.
Dalam bentuk verbal, seperti memaki, memfitnah, mengejek, mengancam, dan bersifat psikologis mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan serta mendiskriminasi.
“Perundungan memberikan dampak buruk kepada pelajar. Di antaranya, semangat atau intensitas pelajar untuk ke sekolah menurun. Karena merasa cemas, dan takut akan menjadi korban,” tukasnya.
Munif menyebut, perundungan di tingkat pelajar terjadi, disebabkan adanya anak yang merasa dominan di sekolah, dan memiliki karakter agresif.
Baca Juga: PPPA Sebut Korban Kekerasan Seksual Terancam Alami Stigma
Olehnya, FKUB juga mengenalkan kepada pelajar tentang moderasi beragama, yang tujuannya agar generasi muda dapat bersikap moderat saling menghargai kelebihan dan kekurangan.
“Selain itu, menjunjung tinggi perbedaan dengan mengedepankan nilai – nilai kemanusiaan,” pungkasnya.














