the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Empat Pendamping PKH Kena Sanksi Akibat Bagikan Stiker Caleg ke KPM

the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Parimo

Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

PARIMO, theopini.id – Sebanyak empat pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dikenakan saksi akibat membagi-bagikan stiker Calon Legislatif (Caleg) ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Sebelumnya Bawaslu mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Sosial Parimo, untuk melakukan kajian, pembinaan hingga saksi pada empat pendamping PKH yang diduga melanggar etik,” ungkap Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga: Usulan Tambahan Anggaran Kemensos Disetujui DPR RI

Rekomendasi Bawaslu tersebut, kata dia, ditindaklanjuti Dinas Sosial Parimo, dengan memberikan sanksi berupa teguran.

Berdasarkan putusan Dinas Sosial tertanggal 30 Januari 2024, pendamping PKH yang mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP1), berinisial M, Y, MF, dan H.

Selain SP1, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan yang sama pada masa pemilihan atau Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024.

“Bawaslu juga telah menerima salinan keputusan dari Dinas Sosial, sehubungan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mereka,” ujarnya.

Kasus ini, menurutnya, bersifat administratif dan kewenangan Bawaslu terbatas. Sehingga, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Sosial sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial di daerah.

Ia menjelaskan, kasus bagi-bagi stiker Caleg kabupaten yang dilakukan Pendamping PKH, merupakan hasil temuan Panwascam.

Baca Juga: Dinsos Parimo Berperan Aktif Percepat Penurunan Stunting

Keempat pendamping PKH tersebtut, membagikan stiker Caleg saat pertemuan dengan sejumlah KPM di Desa Wanamukti Utara, Kecamatan Bolano.

“Panwascam telah melakukan penelusuran untuk lebih memastikan, menggali informasi kepada saksi yang hadir atau warga yang berkumpul,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#parigimoutong#PendampingPKH#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Parimo: Rekapitulasi Perhitungan Suara 11 Kecamatan Tuntas

Next Post

Lapas Parigi Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d